Menkeu Bakal Cek Pelunasan Dana Talangan Lumpur Lapindo

Rabu, 12 Juni 2019 - 19:34 WIB
Menkeu Bakal Cek Pelunasan Dana Talangan Lumpur Lapindo
Menkeu Bakal Cek Pelunasan Dana Talangan Lumpur Lapindo
A A A
JAKARTA - Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal mengecek berapa besar dana talangan lumpur Lapindo yang sudah dibayarkan oleh Grup Bakrie. Sebab, menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, pembayaran yang sudah disetorkan belum mencapai 10%.

Padahal, dana talangan yang dikucurkan pemerintah kepada PT Minarak Lapindo milik Grup Bakrie senilai Rp827 miliar akan jatuh tempo akhir Juni tahun ini.

Dana talangan ini sebelumnya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 dan Lapindo harus mengembalikan pinjaman pokok berikut bunganya sebesar 4,8% per tahun.

"Ya nanti kita lihat dari peraturan perundang-undangan yang ada. Tentang kewajiban. Saya belum cek lagi posisinya sekarang," ujar Sri Mulyani di kantor BPK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Hingga saat ini, kata Sri Mulyani, pemerintah sendiri belum memiliki rencana tambahan terkait dengan penyelesaian permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla optimis Grup Bakrie mampu melunasi dana talangan dari pemerintah terkait dengan penyelesaian kasus tumpahan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut.

Kalla meyakini, kelompok bisnis milik Aburizal Bakrie itu mampu menyelesaikan seluruh utang berikut bunganya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5334 seconds (0.1#10.140)