Pantang Menyerah, Sri Mulyani Terus Tagih Utang Lapindo
Jum'at, 02 Juli 2021 - 16:53 WIB
loading...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menagih pembayaran utang mengenai kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga kini utang tersebut masih menyisakan persoalan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Brantas Inc (LBI) dan PT Minarak Lapindo Jaya belum jua melunasi utang ke pemerintah. Utang tersebut berupa dana talangan penanggulangan lumpur yang telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu.
Baca juga:Berhasil Batasi Aktivitas KKB Papua, Ketua PBNU Apresiasi Pemerintah
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Lapindo. Saat ini, pemerintah kembali mengirimkan tanggapan terkait utang Lapindo.
"Lapindo, sudah ada surat-menyurat dan saat ini kita sudah kembali memberikan tanggapan kepada pihak Lapindo," ujar Rionald dalam diskusi daring bersama media, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Brantas Inc (LBI) dan PT Minarak Lapindo Jaya belum jua melunasi utang ke pemerintah. Utang tersebut berupa dana talangan penanggulangan lumpur yang telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu.
Baca juga:Berhasil Batasi Aktivitas KKB Papua, Ketua PBNU Apresiasi Pemerintah
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Lapindo. Saat ini, pemerintah kembali mengirimkan tanggapan terkait utang Lapindo.
"Lapindo, sudah ada surat-menyurat dan saat ini kita sudah kembali memberikan tanggapan kepada pihak Lapindo," ujar Rionald dalam diskusi daring bersama media, Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Lihat Juga :