Regulasi Kunci Penataan Angkutan Online dalam Transportasi Perkotaan

Jum'at, 21 Juni 2019 - 10:21 WIB
Regulasi Kunci Penataan...
Regulasi Kunci Penataan Angkutan Online dalam Transportasi Perkotaan
A A A
JAKARTA - Keberadaan undang-undang sebagai dasar hukum untuk menata angkutan dalam jaringan (online) dinilai sudah sangat mendesak. Studi menunjukkan bahwa angkutan online roda-dua yang difungsikan sebagai feeder moda raya seperti KRL Commuter Line, BRT TransJakana dan MRT belum dapat diintegrasikan secara sistematis karena belum diatur oleh Undang-undang.

Selain itu, undang-undang juga diperlukan sebagai dasar hukum kehadiran negara dalam mewujudkan persaingan sehat demi kesejahteraan konsumen dan pengemudi.

"Saat ini, meskipun belum masuk dalam UU, sudah ada preseden dari Permenhub No 118 tahun 2018 yang mengatur angkutan online roda-empat. Peraturan ini kami nilai cukup baik karena telah mencakup standar pelayanan, kewenangan penetapan tarif, pedoman pemberian promosi, dan sanksi administrasi yang tegas. Langkah tersebut sudah tepat dalam menjaga agar kompetisi sehat sehingga bernilai tambah bagi konsumen dan pengemudi," ujar Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S Dillon di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Lebih lanjut, dia memaparkan, pemerintah harus tetap memprioritaskan moda raya seperti MRT, LRT, dan Busway sebagai tulang punggung transportasi perkotaan. Studi menunjukkan bahwa angkutan online roda-dua difungsikan sebagai pegumpang moda raya seperti TransJakarta dan MRT namun demikian belum dapat diintegrasikan secara sistematis karena belum ada aturannya.
"Penataan angkutan dalam jaringan dalam hubungannya dengan integrasi moda transportasi publik harus dilakukan melalui regulasi. Memang masih banyak kekurangan dalam angkutan roda dua, namun menutup mata tidak akan menyelesaikan masalah," tegasnya.
Harya mengingatkan bahwa sebelum ada aplikasi, angkutan roda dua sudah beroperasi di luar regulasi. Teknologi telah membuka peluang untuk meregulasi secara efektif, karena itu sangatlah tepat apabila aplikasi online digunakan sebagi pintu masuk regulasi dan pengawasan. "Hal ini perlu dipertimbangkan dalam penyusunan Undang-undang nantinya," tuturnya.

Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung (SBM-ITB) Prawira F Belgiawan menyampaikan, penelitian pihaknya yang dipublikasikan di jurnal transportasi berdasarkan hasil survei konsumen aplikasi ojek online di Jakarta, menemukan memang terjadi persaingan antara ojek online dan ojek pangkalan. Tetapi, pihaknya juga menemukan bahwa terdapat efek positif dan signifikan dari penggunaan angkutan umum. "Peningkatan angkutan umum menyiratkan juga peningkatan penggunaan ojek online," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Gojek Tutup Layanan...
Gojek Tutup Layanan GoLife dan GoFood Festival
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Jumlah Perjalanan Tumbuh...
Jumlah Perjalanan Tumbuh 3 Digit, Lalamove Ride Fokus ke Kawasan Perdagangan dan Transit Jakarta
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan...
ORASKI Perjuangkan Kesejahteraan Pengemudi Online, Tolak Intervensi Berlebihan
Berita Terkini
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
22 menit yang lalu
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
1 jam yang lalu
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
1 jam yang lalu
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
2 jam yang lalu
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
2 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved