Soal Tarif Listrik, PLN Ikuti Ketetapan Pemerintah

Rabu, 03 Juli 2019 - 15:10 WIB
Soal Tarif Listrik,...
Soal Tarif Listrik, PLN Ikuti Ketetapan Pemerintah
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) menegaskan akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait tarif tenaga listrik. Terlepas dari itu, PLN tetap berkomitmen menyediakan suplai tenaga listrik yang andal kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan sisi keekonomiannya.

"Sebagai perusahaan penyedia listrik negara, suplai listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama PLN. Selain kehandalan sistem, sisi ekonomi juga sangat diperhatikan. Hal ini demi ketersediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat," ungkap Plt Executive Vice President Corporate Communication & CSR Dwi Suryo Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2019).

Hal itu, jelas dia, diwujudkan dalam tarif tenaga listrik yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2015, bahkan mengalami penurunan dan tetap sejak 1 Januari 2017. Hal ini, tegas Dwi, dilakukan PLN dalam rangka mendukung daya saing produk industri dan manufaktur sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Sesuai Undang-Undang No 30 Tahun 2009 Pasal 34 ayat 1 tentang kewenangan pemerintah dalam menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR, penetapan tarif tenaga listrik dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan harus mendapat persetujuan dari DPR. Dalam hal ini, PLN sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan mengikuti semua regulasi dan ketetapan yang diambil pemerintah.

Penetapan tarif tenaga listrik yang diatur oleh pemerintah, dikenal dengan Tarif Adjusment (TA) baik untuk golongan tarif nonsubsidi maupun subsidi dihitung berdasarkan tiga hal, yaitu kurs, inflasi dan ICP (Indonesia Crude Price). Namun, dalam menentukan tarif, pemerintah sangat memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga dimungkinkan hingga akhir tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif.

Sementara, lanjut Dwi, PLN terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya. Hingga Mei 2019, PLN berhasil menaikkan rasio elektrifikasi nasional sebesar 98,5%. Hal tersebut, tegas Dwi, tentu tidak lepas dari peran seluruh insan PLN dalam upaya percepatan pembangunan kelistrikan di Tanah Air.

Selain itu, PLN juga berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp4,2 triliun pada triwulan I/2019 sebagai hasil dari berbagai upaya perseroan seperti pertumbuhan penjualan, peningkatan kinerja operasi dan keuangan, serta efisiensi operasi.

"Dalam upaya turut serta berkontribusi dalam penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar, kita juga terus menggunakan produk dalam negeri sehingga kurs rupiah menguat yang nantinya akan mampu mendorong tarif listrik untuk turun," pungkas Dwi.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
Tarif Listrik PLN Awal...
Tarif Listrik PLN Awal Agustus 2025
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
52 menit yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
1 jam yang lalu
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
2 jam yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
12 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
12 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
13 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved