ASEAN-China Perkuat Kerjasama Transportasi Udara

Rabu, 03 Juli 2019 - 15:35 WIB
ASEAN-China Perkuat...
ASEAN-China Perkuat Kerjasama Transportasi Udara
A A A
JAKARTA - Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements (ACWG-RASA) ke-12 yang merupakan kerja sama ASEAN dan China secara berkelanjutan di bidang angkutan udara. Sidang yang digelar pada 2-4 Juli 2019 di Bali bertujuan meningkatkan kerja sama antara sesama anggota ASEAN dan China khususnya dalam bidang angkutan udara.

Sidang dihadiri 12 negara delegasi termasuk Indonesia. Pertemuan setingkat direktur di otoritas penerbangan negara anggota ASEAN dan stakeholder penerbangan dengan jumlah peserta sidang 70 orang.

"Suatu kebanggaan bagi Indonesia karena setelah 11 tahun sejak pertemuan ini diadakan, baru saat ini Indonesia menjadi tuan rumah," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Polana menambahkan, pertemuan ini sangat penting dan mencerminkan peningkatan hubungan kerja sama bilateral ASEAN-China yang baik dan berkelanjutan.

Rangkaian sidang yang berlangsung tiga hari membahas rencana pengembangan hak angkut kelima dan isu-isu operasional dari implementasi perjanjian hubungan udara antara ASEAN dan China, dan juga pertukaran informasi terkait pelatihan personil dan kerja sama teknis di sektor penerbangan.

Peningkatan kerja sama transportasi udara antara ASEAN-China sangat penting, dampak besarnya bisa dirasakan dengan jangkauan konektivitas yang semakin luas dan merangsang pertumbuhan lalu lintas udara dan bisa menjelajahi pasar baru yang potensial di seluruh wilayah ASEAN.

“Saya percaya dengan adanya pertemuan ini, akan ada permintaan potensial yang dapat dicapai oleh semua maskapai dari negara anggota ASEAN dan China. Kami juga mendorong semua negara anggota ASEAN dan China untuk mengeksplorasi kerja sama teknis dalam waktu dekat,” tuturnya.

Untuk diketahui, kerja sama ini telah menghasilkan ASEAN-China Air Transport Agreement sebagai payung hukum kerja sama bidang transportasi udara antara ASEAN dengan China yang ditandatangani di Bandar Seri Begawan, 12 November 2010 dan telah diratifikasi dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2016.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)