Ekonom Menilai Perombakan Direksi BUMN Tidak Lazim
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai Kementerian BUMN harus transparan terkait rencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terhadap sejumlah perusahaan BUMN. Hal ini untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan publik apabila pergantian tersebut dilakukan.
"Artinya ada urgensi atau ada suatu dinamika yang harus direspon. Pokoknya ada yang krusial. Sekarang pertanyaannya, daftar yang ingin dirombak ini BUMN yang strategis semua," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Menurut Enny, BUMN yang dinilai bermasalah seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tidak masuk dalam daftar. Padahal BUMN tersebut membutuhkan respon cepat.
"Sehingga ini menjadi subjektif. Lalu pertimbangannya apa?. Tata kelola BUMN yang seperti ini tidak baku, tidak lazim seperti ini tiba-tiba tidak angin, hujan, dilakukan RUPSLB. Ini akan berbahaya bagi tata kelola BUMN," tuturnya.
Selain itu, Menteri BUMN sampai hari ini tidak pernah melakukan rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan DPR. Padahal, Menteri BUMN harus mempertanggungjawabkan semua keputusan-keputusan strategisnya.
"Jadi aneh. Bagaimana menteri bisa memutuskan hal yang strategis tetapi tidak berkonsultasi dengan DPR. Sampai hari ini presiden juga tidak memberi punishment apa-apa terkait tata kelola BUMN kita yang seperti itu," tukasnya.
Menurut Enny, presiden harus tegas menanggapi hal ini apabila kebijakan Menteri BUMN banyak disoroti publik terkait tata kelola BUMN.
"Presiden sebagai kepala pemerintahan mestinya langsung memanggil menteri BUMN. Sebenarnya bagaimana skenario BUMN. Kalau tidak, akhirnya publik mempertanyakan," tandasnya.
Sebelumnya, Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam keterangan resmi mengatakan, saat ini lima BUMN yang diminta menyelenggarakan RUPSLB yaitu BUMN yang sudah go public seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
"Artinya ada urgensi atau ada suatu dinamika yang harus direspon. Pokoknya ada yang krusial. Sekarang pertanyaannya, daftar yang ingin dirombak ini BUMN yang strategis semua," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Menurut Enny, BUMN yang dinilai bermasalah seperti PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tidak masuk dalam daftar. Padahal BUMN tersebut membutuhkan respon cepat.
"Sehingga ini menjadi subjektif. Lalu pertimbangannya apa?. Tata kelola BUMN yang seperti ini tidak baku, tidak lazim seperti ini tiba-tiba tidak angin, hujan, dilakukan RUPSLB. Ini akan berbahaya bagi tata kelola BUMN," tuturnya.
Selain itu, Menteri BUMN sampai hari ini tidak pernah melakukan rapat dengar pendapat atau rapat kerja dengan DPR. Padahal, Menteri BUMN harus mempertanggungjawabkan semua keputusan-keputusan strategisnya.
"Jadi aneh. Bagaimana menteri bisa memutuskan hal yang strategis tetapi tidak berkonsultasi dengan DPR. Sampai hari ini presiden juga tidak memberi punishment apa-apa terkait tata kelola BUMN kita yang seperti itu," tukasnya.
Menurut Enny, presiden harus tegas menanggapi hal ini apabila kebijakan Menteri BUMN banyak disoroti publik terkait tata kelola BUMN.
"Presiden sebagai kepala pemerintahan mestinya langsung memanggil menteri BUMN. Sebenarnya bagaimana skenario BUMN. Kalau tidak, akhirnya publik mempertanyakan," tandasnya.
Sebelumnya, Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam keterangan resmi mengatakan, saat ini lima BUMN yang diminta menyelenggarakan RUPSLB yaitu BUMN yang sudah go public seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
(ind)