BI: Uang Rupiah Masih Boleh Jadi Mahar Pernikahan Asal Tak Dirusak

Selasa, 23 Juli 2019 - 20:26 WIB
BI: Uang Rupiah Masih...
BI: Uang Rupiah Masih Boleh Jadi Mahar Pernikahan Asal Tak Dirusak
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) masih memperbolehkan penggunaan uang rupiah sebagai mahar dalam pernikahan dengan catatan. Seperti diketahui uang rupiah dalam mahar biasanya tak diberikan dalam kondisi semestinya, melainkan dipercantik dengan cara dilem, dilipat, dan distaple.

Menanggapi hal ini, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan, menggunakan rupiah sebagai mahar boleh saja, asal harus sesuai kondisi semestinya, bukan dilipat atau dirusak.

"Untuk momen sakral seperti untuk mahar perkawinan, kita memperbolehkan. Namun seiring dengan perkembangan zaman, mahar biasanya menggunakan pecahan uang rupiah baik kertas maupun koin yang dibentuk dan dipercantik sedemikian rupa," ujar Mirza di Jakarta, Selasa (23/7/2019)

Terkait hal itu, Ia mengingatkan jika memang mahar menggunakan uang kertas, sebaiknya uang tersebut tidak dilipat dan dibentuk hingga merusak uang. Bahkan, dia menyarankan uang mahar menggunakan uang nontunai seperti uang elektronik (e-money) atau digital.

"Mahar boleh-boleh saja, mas kawin, boleh macam-macam kan. Kalau mau kasih uang, ya uangnya jangan dilipat, sampai berbentuk burung misalnya, kasian uangnya. Kan bisa saja pakai e-money, nontunai, itu lebih praktis," jelasnya

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter juga tak bosan mengingatkan masyarakat agar terus merawat rupiah. Dia pun menyarankan untuk memakai uang mainan sebagai pengganti hiasan uang mahar.

"Bagi yang ingin menikah disarankan untuk enggak pakai uang asli sebagai hiasan mahar ya, lebih baik pakai uang mainan saja. Toh, kalau dilihat secara kasat mata hampir mirip dan sama cantiknya kok," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Rupiah Menguat 1,21%,...
Rupiah Menguat 1,21%, Bos BI: Lebih Perkasa dari Peso Filipina dan Baht Thailand Cs
Rupiah Sentuh Rp15.533/USD,...
Rupiah Sentuh Rp15.533/USD, Gubernur BI Sebut Lebih Kuat Dibanding Peso, Rupee dan Baht
Rupiah Tembus Rp16.420...
Rupiah Tembus Rp16.420 per USD, Bos BI Ungkap Apa yang Terjadi
Rupiah Bakal Menguat...
Rupiah Bakal Menguat di Juli dan Agustus 2026, Gubernur BI Yakin Stabil usai Bertemu Prabowo
Gubernur BI: Rupiah...
Gubernur BI: Rupiah Terus Menguat Kalahkan Malaysia, Filipina dan Thailand
Berita Terkini
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
1 jam yang lalu
Rupiah Semringah Sambut...
Rupiah Semringah Sambut Akhir Pekan, Menjauh dari Level Rp18 Ribu per Dolar AS
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
1 jam yang lalu
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
1 jam yang lalu
Produktivitas Kebun...
Produktivitas Kebun Sawit Sitaan Negara Menurun, Muncul Desakan Audit Total
1 jam yang lalu
Danantara Resmi Gabung...
Danantara Resmi Gabung ke Forum Sovereign Wealth Fund Dunia, Ini Manfaatnya
2 jam yang lalu
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved