Direktur Keuangan AP II Terkena OTT, Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum

Kamis, 01 Agustus 2019 - 11:47 WIB
Direktur Keuangan AP II Terkena OTT, Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum
Direktur Keuangan AP II Terkena OTT, Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam. Salah satu yang terjaring OTT adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y. Agussalam.

Menanggapi ini, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, mengungkapkan Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Angkasa Pura II dan PT Inti (Persero).

"Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," ujar Gatot Trihargo di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT Inti untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Kementerian BUMN menghormati azas praduga tidak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Inti (Persero) siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8371 seconds (0.1#10.140)