Dirjen Bea Cukai Serahkan Sertifikat AEO ke 47 Perusahaan

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 15:02 WIB
Dirjen Bea Cukai Serahkan...
Dirjen Bea Cukai Serahkan Sertifikat AEO ke 47 Perusahaan
A A A
JAKARTA - Talkshow serta penyerahan sertifikat dan surat keputusan Authorized Economic Operator (AEO) diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis (30/7/2019).

Dalam acara tersebut sebanyak 35 perusahaan pada tahun 2018 dan 12 perusahaan pada tahun 2019 mendapatkan sertifikasi AEO oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Keunggulan dari program AEO Indonesia adalah memberi kepastian keamanan rantai pasok barang, memperkecil angka dwelling time, menurunkan logistics cost, memberikan kontribusi bagi penerimaan negara dan pertumbuhan ekspor serta pengaruhnya terhadap Small Medium Enterprise atau UKM, berkontribusi pada manajemen risiko, memiliki sistem monitoring dan evaluasi, dan memiliki kualitas hasil yang sangat tinggi karena pemenuhannya terhadap keseluruhan standar keamanan rantai pasok internasional (SAFE FoS).

Program AEO merupakan prestasi bagi perusahaan yang diakui oleh DJBC sehingga DJBC dan stakeholders menjadi mitra yang mengemban tanggung jawab yang sama dalam pengamanan rantai pasok barang, baik dalam maupun luar negeri.

Data tahun 2018 menunjukkan bahwa perusahaan AEO telah berkontribusi terhadap perekonomian negara yaitu menyerap 164 ribu tenaga kerja dan ekspor senilai USD 196 Miliar dari total ekspor USD 371 miliar.

” Selain itu, kami mendapat banyak testimoni positif dari beberapa perusahaan AEO yang telah merasakan manfaat dari program AEO dalam bentuk intangible benefit. Salah satu contohnya adalah perusahaan AEO di Indonesia yang mendapatkan kepercayaan penuh dari Perusahaan Pusat sebagai Center of Distribution for Product khususnya untuk kawasan Asia Tenggara”, ucap Direktur Teknis Kepabeanan, R. Fajar Donny dalam acara yang dihadiri oleh 120 perusahaan AEO tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi juga meyakini bahwa dengan adanya program AEO ini perusahaan penerima sertifikat AEO ini merupakan perusahaan yang dinilai oleh Bea Cukai yang terbaik. Sehingga diharapkan mampu meningkatkan competitiveness dari produk-produk Indonesia serta dapat menjadi bagian dari international trade untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya Yustinus Prastowo juga mengungkapkan dalam talkshow acara tersebut bahwa perusahaan harus terus mendorong usaha Bea Cukai dalam menggandeng perusahaan dan Kemeterian/Lembaga di Indonesia untuk kemudahan proses berusaha.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
5 jam yang lalu
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
6 jam yang lalu
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
6 jam yang lalu
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
7 jam yang lalu
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
7 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved