DPR Awasi Investigasi PLN Soal Pemadaman Listrik Massal
A
A
A
JAKARTA - Komisi VII DPR akan memantau investigasi yang dilakukan PT PLN (Persero) terhadap kasus pemadaman listrik secara massal di wilayah Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah baru-baru ini.
Keputusan tersebut menjadi kesimpulan dari pertemuan tertutup Komisi VII DPR dengan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani di Gedung DPR, Selasa (6/8/2019).
"Keputusannya, kami akan memantau investigasi PLN dan rapat ini akan kami lanjutkan pada masa sidang berikutnya untuk melakukan pendalaman," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir usai pertemuan.
Menurut dia, tim investigasi nantinya akan melaporkan hasilnya ke Komisi VII DPR. "Untuk investigasi timnya baru dibentuk dan saat ini bekerja," sebut politikus Partai Demokrat ini.
Dia menegaskan, peristiwa pemadaman listrik yang berlangsung cukup lama (6-8 jam) dengan wilayah terdampak yang luas seperti kejadian pada Minggu (4/8/2019) tidak boleh terulang kembali.
"Karena sangat merugikan masyarakat dan instansi yang memakai jasa PLN," kata legislator asal daerah pemilihan Riau II ini.
Dalam pertemuan tertutup dengan Komisi VII DPR, Sripeni Inten Cahyani diketahui tidak membeberkan penyebab sementara peristiwa pemadaman listrik itu.
"Secara teknis nanti dilihat dari hasil investigasi," ujar adik Terpidana Kasus Korupsi Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin ini.
Keputusan tersebut menjadi kesimpulan dari pertemuan tertutup Komisi VII DPR dengan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani di Gedung DPR, Selasa (6/8/2019).
"Keputusannya, kami akan memantau investigasi PLN dan rapat ini akan kami lanjutkan pada masa sidang berikutnya untuk melakukan pendalaman," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir usai pertemuan.
Menurut dia, tim investigasi nantinya akan melaporkan hasilnya ke Komisi VII DPR. "Untuk investigasi timnya baru dibentuk dan saat ini bekerja," sebut politikus Partai Demokrat ini.
Dia menegaskan, peristiwa pemadaman listrik yang berlangsung cukup lama (6-8 jam) dengan wilayah terdampak yang luas seperti kejadian pada Minggu (4/8/2019) tidak boleh terulang kembali.
"Karena sangat merugikan masyarakat dan instansi yang memakai jasa PLN," kata legislator asal daerah pemilihan Riau II ini.
Dalam pertemuan tertutup dengan Komisi VII DPR, Sripeni Inten Cahyani diketahui tidak membeberkan penyebab sementara peristiwa pemadaman listrik itu.
"Secara teknis nanti dilihat dari hasil investigasi," ujar adik Terpidana Kasus Korupsi Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin ini.
(ind)