APCNG: Kendaraan Berbasis Gas Harus Bebas dari Aturan Ganjil Genap

Selasa, 13 Agustus 2019 - 18:01 WIB
APCNG: Kendaraan Berbasis...
APCNG: Kendaraan Berbasis Gas Harus Bebas dari Aturan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Compressed Natural Gas Indonesia (APCNG) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan perlakuan yang sama terkait kendaraan berbasis gas (CNG) dalam kebijakan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta.

"Jika kendaraan berbasis listrik diberikan kebebasan dalam aturan mobil ganjil genap, seharusnya kendaraan yang menggunakan gas bumi juga mendapatkan hak yang sama. Kendaraan berbasis gas juga terbukti ramah lingkungan, efisien dan bahkan bukan energi impor, sehingga membantu pemerintah dalam mengurangi subsidi impor BBM," ujar ketua APCNG Robbi R Sukardi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Pemprov DKI Jakarta membebaskan kendaraan listrik melewati jalur ganjil genap. Gubernur Anies Baswedan beralasan kendaraan listrik tidak ikut menyumbangkan emisi atau polusi udara.

"Kalau Anda menggunakan mobil listrik, motor listrik, anda tidak terkena kebijakan ganjil genap. Kendaraan listrik tidak ikut menyumbang emisi atau polusi udara," ujar Anies di Balai Kota belum lama ini.

Robbi menambahkan, saat ini di Jakarta dan sekitarnya terdapat SPBG sebanyak 23 stasiun. Sementara terdapat lebih dari 11.000 kendaraan yang telah menggunakan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan sumber energinya. "Banyak angkutan umum di Jakarta yang sudah menggunakan gas bumi seperti Transjakarta, taksi dan bajaj. Seharusnya pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk mendukung perluasan pemanfaatan gas bagi sektor transportasi," tambah Robbi

Jika dibandingkan bahan bakar minyak (BBM) harga gas bumi untuk kendaraan lebih efisien. Contohnya, saat ini setiap sopir bajaj yang mengisi CNG baik di SPBG yang telah dibangun oleh Pemerintah melalui Pertamina atau SPBG milik PGN, dan SPBG milik Pemda DKI Jakpro, bisa hemat Rp60.000-80.000 per hari dari bahan bakar.

"Penggunaan gas bumi terbukti lebih efisien dan yang utama dapat mendukung perbaikan lingkungan seperti di Jakarta. Kami memberi apresiasi atas upaya dan inisiatif Gubernur Anies Baswedan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta dengan energi bersih," tegas Robbi.

Dalam beberapa bulan terakhir, tingkat polusi di Ibu Kota sangat tinggi. Misalnya, pada Minggu (11/8), berdasarkan data AirVisual sekitar pukul 07.00 WIB, indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) Jakarta sebesar 171, yang berarti sangat buruk.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PGN dan Gagas Dukung...
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Tokoh Madura: Masyarakat...
Tokoh Madura: Masyarakat Tak Boleh Jadi Penonton dalam Konversi LPG ke NGC
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil: Indonesia Bisa...
Bahlil: Indonesia Bisa Setop Impor LPG jika Sudah Pakai CNG 3 Kg
Mendesak! Indonesia...
Mendesak! Indonesia Butuh Impor LNG Guna Memenuhi Permintaan Gas Domestik
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
38 menit yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
53 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
53 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
1 jam yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved