BI Optimistis Penggunaan QRIS Tingkatkan Cashless di Jabar

Senin, 19 Agustus 2019 - 17:34 WIB
BI Optimistis Penggunaan...
BI Optimistis Penggunaan QRIS Tingkatkan Cashless di Jabar
A A A
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) Kantor perwakilan Jawa Barat (Jabar) optimistis penggunaan Quick Response Indonesia Standar (QRIS) atau QR code dapat meningkatkan penggunaan uang elektronik atau cashless di Jawa Barat. Kendati penggunaan uang elektronik telah digencarkan dalam beberapa tahun terakhir, namun penggunaannya dinilai masih sangat terbatas.

Kepala Grup Advisory Ekonomi BI Jabar Pribadi Santoso mengatakan, saat ini, masyarakat mayoritas masih menggunakan uang cash untuk bertransaksi. Hal itu terlihat dari masih tingginya perputaran yang kertas di Jabar.

Di sisi lain, data yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2018, tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia mengalami peningkatan menjadi 171,17 juta jiwa atau 64,8% dari total populasi. Artinya, semakin banyak masyarakat yang diperkirakan bakal teredukasi menggunakan pembayaran digital.

"Kami optimistis transaksi cashless akan meningkat, baik secara nilai atau volume transaksi. Sebagai perbandingan, kalau semua pelaku UMKM bertransaksi secara non tunai, dapat meningkatkan ekonomi antara 0,5 hingga 0,7%," kata Pribadi di Bandung, Senin (19/8/2019).

Menurut dia, QR Code akan memisahkan masyarakat bertransaksi non tunai. Karena, nantinya semua sistem pembayaran (SP) elektronik harus menginduk menggunakan QR Code yang diterbitkan Bank Indonesia. Sistem ini dipastikan akan menyebar secara masif, hingga tingkat pelosok.

Para pelaku usaha kecil seperti pedagang bakso, bisa menggunakan QR Code untuk menerima pembayaran dari sistem pembayaran tertentu, seperti Gopay, Ovo, My Link, serta pembuatan mobile banking lainnya. "Kami yakin ini akan digunakan secara masif, karena QR Code bisa menerima transaksi kecil senilai Rp2.000 an," beber dia.

Menurut dia, QR Code hadir menjawab tumbuhnya sistem pembayaran yang berkembang sangat cepat. Tetapi munculnya sistem pembayaran membuat banyak sekali modelnya, sehingga BI menilai perlu ada standar bersama menggunakan QR code sebagai gerbang pembayaran untuk semua.

Menurut Kepala Grup Sistem Pembayaran BI Jabar Sukarelawati Permana, sarana bertransaksi menggunakan QRIS ini akan berlaku wajib pada 2020. Bank Indonesia, kata dia, saat ini masih memberikan waktu kepada perbankan dan penyedia sistem pembayaran untuk melakukan penyesuaian standarisasi QR Code.

"Kami memberi waktu sampai akhir tahun bagi perbankan untuk melakukan penyesuaian. Karena memang mereka perlu waktu untuk menyesuaikan standar kami," jelas dia.

Peluncuran QRIS sendiri, dilaksanakan secara serentak oleh kantor pusat Bank Indonesia dan seluruh kantor perwakilan bersamaan dengan upacara peringatan HUT ke-74 RI 17 Agustus kemarin. Peluncuran QRIS di KPw BI Provinsi Jawa Barat dilaksanakan setelah upacara HUT RI dengan ditandai scan QR dan transfer dana bagi BI Peduli Pensiunan oleh kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Bank Indonesia melihat manfaat cara pembayaran tersebut untuk mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif dan memajukan UMKM. Quick Response (QR) Code dipakai untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking .
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)