Dukung Penerapan B30, Gaikindo Perluas Uji Coba Kendaraan
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung kebijakan pemerintah yang ingin meningkatkan mandatory biodiesel 20% (B20) menjadi 30% (B30) pada awal tahun depan.
Tidak hanya itu, pada awal tahun 2021, komposisi penggunaan Bahan Bakar Nabati juga akan ditingkatkan menjadi 50% (B50).
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, dari hasil penerapan kebijakan B20 terlihat tidak terjadi masalah pada kendaraan setelah dijalankan selama 2-3 tahun.
Pihaknya juga tengah melakukan pengetesan kendaraan dalam mengadaptasi kebijakan B30 dari 3 brand menjadi 7 brand.
Selain itu, jenis kendaraan yang dilakukan uji coba juga lebih bervariasi, dari hanya kendaraan penumpang diperluas menjadi kendaraan pick up dan truck.
"Intinya, jangan sampai kendaraan itu menjadi kehilangan tenaga atau performance-nya menurun, dan umurnya menjadi pendek. Itu yang kita hindari," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Menurut Yohannes, sampai saat ini pengetesan B30 berjalan cukup baik. Hanya saja Gaikindo mengusulkan agar implementasi B30 dengan kandungan MonoGlyceride (MG) 0,4 ppm. Sementara Kementerian ESDM dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyarankan kandungan MG 0,55 ppm.
"Memang masih ada satu titik dimana kita ingin kandungan MG bisa 0,4 ppm. Jadi bayangkan, minyak itu kalau dingin beku. Kalau semakin kecil maka semakin bagus supaya mobil nggak mampet. Tapi, bukan berarti kandungan MG 0,55 ppm nggak bisa jalan. Bisa, cuma lebih bagus kalau MG 0,4 ppm," jelasnya.
Yohannes melanjutkan, pelaku industri juga perlu waktu untuk melakukan uji coba pada kendaraan diesel euro 4. Seperti diketahui, pemerintah memberi batasan euro 4 untuk kendaraan diesel pada Maret tahun 2021.
"Saat ini kendaraan diesel masih euro 2, tetapi di tahun 2021 kita harus menggunakan euro 4. Kita butuh waktu untuk tes menggunakan euro 4," tuturnya.
Sementara Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan agar Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan ditentukan berdasarkan emisi karbon sebagai bentuk insentif bagi konsumen.
"Flexy engine termasuk jenis kendaraan yang bakal mendapatkan insentif dalam revisi Peraturan Pemerintah No.41/2013 tentang PPnBM. Apabila kendaraan tersebut menggunakan B100, akan mendapatkan insentif maksimal 8% pada aturan baru nanti," tuturnya.
Airlangga melanjutkan, pemerintah sedang mendorong penggunaan B100 yang setara dengan standar emisi Euro 4.
“Jadi, bisa dimanfaatkan untuk biodiesel, bio gasoline, dan bio avtur. Kalau semua ini kita kembangkan, maka permintaan domestik cukup untuk menyerap industri CPO kita,” tandasnya.
Tidak hanya itu, pada awal tahun 2021, komposisi penggunaan Bahan Bakar Nabati juga akan ditingkatkan menjadi 50% (B50).
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, dari hasil penerapan kebijakan B20 terlihat tidak terjadi masalah pada kendaraan setelah dijalankan selama 2-3 tahun.
Pihaknya juga tengah melakukan pengetesan kendaraan dalam mengadaptasi kebijakan B30 dari 3 brand menjadi 7 brand.
Selain itu, jenis kendaraan yang dilakukan uji coba juga lebih bervariasi, dari hanya kendaraan penumpang diperluas menjadi kendaraan pick up dan truck.
"Intinya, jangan sampai kendaraan itu menjadi kehilangan tenaga atau performance-nya menurun, dan umurnya menjadi pendek. Itu yang kita hindari," ujarnya di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Menurut Yohannes, sampai saat ini pengetesan B30 berjalan cukup baik. Hanya saja Gaikindo mengusulkan agar implementasi B30 dengan kandungan MonoGlyceride (MG) 0,4 ppm. Sementara Kementerian ESDM dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyarankan kandungan MG 0,55 ppm.
"Memang masih ada satu titik dimana kita ingin kandungan MG bisa 0,4 ppm. Jadi bayangkan, minyak itu kalau dingin beku. Kalau semakin kecil maka semakin bagus supaya mobil nggak mampet. Tapi, bukan berarti kandungan MG 0,55 ppm nggak bisa jalan. Bisa, cuma lebih bagus kalau MG 0,4 ppm," jelasnya.
Yohannes melanjutkan, pelaku industri juga perlu waktu untuk melakukan uji coba pada kendaraan diesel euro 4. Seperti diketahui, pemerintah memberi batasan euro 4 untuk kendaraan diesel pada Maret tahun 2021.
"Saat ini kendaraan diesel masih euro 2, tetapi di tahun 2021 kita harus menggunakan euro 4. Kita butuh waktu untuk tes menggunakan euro 4," tuturnya.
Sementara Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan agar Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kendaraan ditentukan berdasarkan emisi karbon sebagai bentuk insentif bagi konsumen.
"Flexy engine termasuk jenis kendaraan yang bakal mendapatkan insentif dalam revisi Peraturan Pemerintah No.41/2013 tentang PPnBM. Apabila kendaraan tersebut menggunakan B100, akan mendapatkan insentif maksimal 8% pada aturan baru nanti," tuturnya.
Airlangga melanjutkan, pemerintah sedang mendorong penggunaan B100 yang setara dengan standar emisi Euro 4.
“Jadi, bisa dimanfaatkan untuk biodiesel, bio gasoline, dan bio avtur. Kalau semua ini kita kembangkan, maka permintaan domestik cukup untuk menyerap industri CPO kita,” tandasnya.
(ind)