Tak Usah Ragu Beli Kendaraan Listrik, Bayar Pajaknya Murah dan Mudah!
Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:08 WIB
loading...
Kini bayar pajak kendaraan listrik murah dan mudah. Foto/YudistiroPranoto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo ) terus mendukung upaya pemerintah untuk mengembangkan kendaraan listrik . Salah satu dukungan itu terlihat dalam pagelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show 2022 yang resmi dibuka hari ini (11/8/2022) dan akan berlangsung hingga 21 Agustus mendatang.
Baca juga: Hadapi Penambahan Mobil Listrik, Tahun Ini PLN Target Bangun 580 SPKLU
Selain memberi pemahaman masyarakat tentang kendaraan listrik dengan memajang mobil-mobil listrik, di ajang GIIAS ini juga masyarakat akan diedukasi tentang unsur lain dari mobil listrik. Salah satunya mengenai pajak mobil listrik.
Untuk mengedukasi soal pajak mobil listrik, SIGNAL (Samsat Digital Nasional) turut hadir pada GIIAS 2022 untuk menyampaikan informasi terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), terutama untuk kendaraan listrik yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.
“Sejalan dengan visi-misi dari Bapak Kapolri yang mengedepankan digitalisasi maka SIGNAL dapat menjadi salah satu program Korlantas Polri yang membantu masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kendaraan listrik dengan menggunakan SIGNAL dengan mudah dan cepat, kapan pun serta di mana pun,” jelas Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.
Baca juga: Hadapi Penambahan Mobil Listrik, Tahun Ini PLN Target Bangun 580 SPKLU
Selain memberi pemahaman masyarakat tentang kendaraan listrik dengan memajang mobil-mobil listrik, di ajang GIIAS ini juga masyarakat akan diedukasi tentang unsur lain dari mobil listrik. Salah satunya mengenai pajak mobil listrik.
Untuk mengedukasi soal pajak mobil listrik, SIGNAL (Samsat Digital Nasional) turut hadir pada GIIAS 2022 untuk menyampaikan informasi terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), terutama untuk kendaraan listrik yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL.
“Sejalan dengan visi-misi dari Bapak Kapolri yang mengedepankan digitalisasi maka SIGNAL dapat menjadi salah satu program Korlantas Polri yang membantu masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kendaraan listrik dengan menggunakan SIGNAL dengan mudah dan cepat, kapan pun serta di mana pun,” jelas Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.
Lihat Juga :