Rekomendasi Soal Indikasi Kerugian Kontrak JICT Harus Ditindaklanjuti

Selasa, 20 Agustus 2019 - 18:42 WIB
Rekomendasi Soal Indikasi...
Rekomendasi Soal Indikasi Kerugian Kontrak JICT Harus Ditindaklanjuti
A A A
JAKARTA - Selama kurun waktu tiga setengah tahun, Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II DPR-RI (Pansus Pelindo II DPR-RI) bekerja maraton menuntaskan berbagai kasus dugaan penyimpangan pengelolaan pelabuhan. Hasilnya, sebanyak tujuh rekomendasi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 25 Juli 2019 lalu.

Panjangnya waktu yang dibutuhkan Tim Pansus Pelindo II tersebut menunjukan keseriusan DPR dalam mengungkap satu persatu persoalan yang terjadi. Pengamat politik dan hukum Universitas Indonesia, Cecep Hidayat menyebut, upaya DPR dalam mengungkap berbagai kasus yang terjadi di Pelindo II merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi lembaga legislatif tersebut dalam mengawasi kinerja eksekutif.

Menurut Cecep, jika dari hasiL pengawasan tersebut DPR mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah, maka secara etika politik tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melaksanakan rekomendasi tersebut. "Pemerintah, dalam hal ini presiden, tinggal mengeksekusi saja rekomendasi tersebut dengan memerintahkan kementerian yang bersangkutan untuk melaksanakannya," ujar Cecep pada media ini, Selasa (20/8), di Jakarta.

Sekadar menyegarkan ingatan, Pansus Angket tentang Pelindo II yang terbentuk sejak Oktober 2015, berhasil mengurai empat persoalan besar di Pelindo II. Pertama, terkait dengan persoalan kegiatan pengadaan barang dan jasa, kedua terkait dengan Perpanjangan Kontrak JICT, ketiga Pembangunan New Priok (Kalibaru) dan keempat terkait dengan inefisiensi.

Selanjutnya untuk melihat adanya potensi kerugian negara atas temuan-temuan Pansus, Pansus Angket DPR RI menindaklanjuti temuan yang ada dengan meminta BPK RI melakukan Audit investigatif. Dalam perjalanannya terdapat dua tahap audit investigatif, perlama Audit BPK RI yang diserahkan pada 13 Juni 2017 dengan objek Perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berupa kerjasama usaha dengan PT Jakarta International Container Terminal pada PT Pelabuhan Indonesia II, PT JICT, dan lnstansi terkait lainnya.

Sedangkan pada audit investigatif tahap pertama ini BPK RI menyimpulkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT. Pelindo II minimal sebesar USD306.000.000 ekuivalen Rp.4.081.122.000.000 (kurs tengah Bank Indonesia 2 Juli 2015 sebesar Rp13.337/USD) yang berasal dari kekurangan upfront fee yang seharusnya diterima oleh PT. Pelindo II dari perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoperasian perusahaan.

Pada audit tahap kedua yang diserahkan BPK ke DPR RI pada 31 Januari 2018 objek Audit antara lain (a) Laporan hasil pemeriksaan perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan KSO TPK Kaja. (b)Pembiayaan pembangunan Terminal Kalibaru Tahap 1 (global bond) dan (c) Pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru Tahap 1 Pelabuhan Tanjung Prick serta sarana dan prasarana pendukung lainnya pada PT. Pelindo II (Persero) dan instansi terkait lainnya.

Dalam Audit tahap kedua ini, BPK menemukan banyak penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 335,59 miliar dan USO 46.530,45 ribu (ekuivalen Rp 697,16 miliar) serta potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp440,21 miliar. Mengacu pada hasil kerja Pansus Pelindo II, Rapat Paripurna DPR tanggal 25 Juli 2019 lalu meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi serta meminta KPK memproses secara hukum indikasi kerugian negara berdasarkan audit investigasi BPK.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikan Pendidikan untuk...
Berikan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah, JICT Raih 2 Penghargaan ISDA 2021s
Tanggap Perubahan Iklim...
Tanggap Perubahan Iklim dan SDGS, JICT Gelar Semiloka Lingkungan Hijau
Pakai Teknologi Modern,...
Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
JICT Tanjung Priok,...
JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
52 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
2 jam yang lalu
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
2 jam yang lalu
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
3 jam yang lalu
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved