Perpanjang Umur Tambang, Martabe Agresif Lakukan Eksplorasi

Kamis, 22 Agustus 2019 - 17:51 WIB
Perpanjang Umur Tambang,...
Perpanjang Umur Tambang, Martabe Agresif Lakukan Eksplorasi
A A A
BATANGTORU - PT Agincourt Resources yang mengoperasikan tambang emas Martabe di Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, terus melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan di wilayah konsesinya. Melalui eksplorasi secara agresif tersebut, diharapkan ditemukan cadangan baru yang sekaligus akan memperpanjang umur operasional tambang.

Chief Geologist Agincourt Resources Steve McCarthy mengatakan, saat ini pihaknya mengoperasikan sekitar 13 rig pengeboran di berbagai titik di wilayah tambang tersebut. Secara keseluruhan, kata dia, Agincourt merencanakan pengeboran total 82.000 meter pada tahun 2019.

"Kami juga menggunakan teknologi terkini dalam kegiatan eksplorasi agar dapat memperkirakan sumber daya dan cadangan secara lebih akurat," ujarnya di Batangtoru, Tapsel, Rabu (21/8/2019).

Berdasarkan data perusahaan, per akhir Desember 2018, kandungan mineral Tambang Martabe diperkirakan mencapai 8,1 juta ounces emas dan 69 juta ounces perak. Cadangan tersebut tersebar di beberapa area prospek. Berdasarkan jumlah cadangan dan dengan kapasitas produksi sebesar 5,5 juta ton bijih yang menghasilkan 350.000 oz emas dan 2-3 juta oz perak per tahun, umur Tambang Emas Martabe diperkirakan mencapai 16 tahun.

Saat ini, baru tiga area yang telah diproduksikan yaitu Purnama Pit, Ramba Joring Pit dan Barani Pit. Di luar itu, perusahaan tengah mendetailkan eksplorasi di sejumlah titik lainnya antara lain di Uluala Hulu Pit, Tor Uluala Pit dan Horas Pit. Sebelumnya, Vice President Director and CEO Agincourt Resources Tim Duffy mengatakan, tahun ini perusahaan menyiapkan dana eksplorasi sebesar USD25 juta (sekitar Rp350 miliar). "Seiring ditemukannya cadangan baru, tentunya umur tambang juga akan bertambah," imbuh Steve McCarthy.

Di bagian lain, Departemen Lingkungan Agincourt Resources secara paralel juga bekerja untuk mereklamasi lahan tambang yang sudah tidak lagi dioperasikan. Superintendent Environmental Agincourt Bayu Ariyanto mengatakan, sejak tahun 2012, sesuai rencana reklamasi periode 2012-2017, perusahaan telah mereklamasi lahan seluas 11,9 hektare (ha). "Semuanya dilakukan sesuai prosedur dan telah mendapat persetujuan dari kementerian terkait," tegasnya.

Field Assistant Rehabilitation Environmental Department Agincourt Fitri Rahmadani menambahkan, pada lahan yang direklamasi, setelah tanaman cepat tumbuh (fast growing) mampu meneduhi tanah, pihaknya menanam kembali beragam jenis pohon lokal yang tumbuh di habitat asli sebelum dimulainya proses penambangan.

"Untuk keperluan reklamasi, kami saat ini sudah memiliki 5.234 bibit tanaman yang terdiri dari 42 spesies, di mana 32 di antaranya adalah spesies lokal yang ditemukan di hutan sekitar area tambang," tuturnya. Tim reklamasi dan lingkungan Agincourt, kata dia, terus menambah jumlah maupun jenis bibit tanaman dari hutan sekitar untuk keperluan reklamasi ke depannya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7487 seconds (0.1#10.140)