Direksi Terkena OTT KPK, Operasional PTPN III Tak Terganggu

Rabu, 04 September 2019 - 14:46 WIB
Direksi Terkena OTT...
Direksi Terkena OTT KPK, Operasional PTPN III Tak Terganggu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (3/9) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran I Kadek Kertha Laksana.

Menanggapi kejadian tersebut, Corporate Secretary PTPN III Irwan Perangin-Angin dalam keterangan resminya menegaskan bahwa sebagai BUMN yang menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen PTPN III akan kooperatif dan mendukung KPK dalam menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Manajemen juga menjamin proses penegakan hukum tidak menganggu operasional dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group," ujar Irwan di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Secara terpisah, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PTPN III.

"Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," ujar Wahyu Kuncoro.

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen PTPN III untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Kementerian BUMN, imbuh dia, menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah, termasuk mengenai dirut dan direksi non-aktif akan dikonsultasikan pada Biro Hukum Kementerian BUMN. "Kementerian BUMN bersama PTPN III siap bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Erick Thohir Tandatangani...
Erick Thohir Tandatangani Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan KPK
Perkara Suap, Jaksa...
Perkara Suap, Jaksa Tuntut Mantan Dirut PTPN III Dihukum 6 Tahun Penjara
Kementerian BUMN Bersama...
Kementerian BUMN Bersama PTPN III Gelar Program Relawan Bakti BUMN
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
6 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
7 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
7 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
8 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
8 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved