PII Sebut Gaji Insinyur di Indonesia Setara dengan Asing

Rabu, 11 September 2019 - 14:52 WIB
PII Sebut Gaji Insinyur di Indonesia Setara dengan Asing
PII Sebut Gaji Insinyur di Indonesia Setara dengan Asing
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Heru Dewanto, mengatakan standar gaji insinyur di Indonesia sudah setara dengan insinyur asing. Hal ini berdasarkan standar kompetensi skala internasional.

"Jadi lulusan insinyur Indonesia yang sudah certified sebagai insinyur berdasarkan undang-undang keinsinyuran itu, kerja di mana saja sudah diakui," ujar Heru Dewanto dalam Konferensi Insinyur se-ASEAN di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Heru menambahkan, penciptaan SDM unggul untuk insinyur harus ditingkatkan. Hal ini seiring dengan era revoluai industri telah membuat dunia berubah dengan cepat.

"Indonesia mau tidak mau harus berlari kencang mengejar gelombang perubahan tersebut. Salah satunya adalah melalui penciptaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul," ungkap dia.

Heru menjelaskan gaji para insinyur tanah air setara dengan asing telah membawa lembaga akreditasi prodi teknik nasional, yakni Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) kini setara lembaga akreditasi dunia.

"Kemudian, sertifikasi insinyur profesional Indonesia yang telah disetarakan dengan standard APEC register di wilayah Asia Pasific dan Acpe di ASEAN," terangnya.

Sambung dia, keinsinyuran telah memasuk tranformasi digital, yang membawa profesi ini ke era baru, dimana kaya-karya insinyur masa semakin bermanfaat dan menjadi keseharian. "Ini saatnya para insinyur mentransformasi diri, meninggalkan cara-cara lama dan mulai beradaptasi dengan cara-cara baru di era disruptif ini," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8121 seconds (0.1#10.140)