Pupuk Subsidi, Ini Langkah Kementan Tanggapi Rekomendasi KPK dan BPK
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menerapkan penyaluran pupuk subsidi secara tertutup. Pola subsidi pupuk ini dinilai sudah lebih maju sistemnya dari subsidi lainnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menjelaskan sistem dilakukan lewat sejumlah tahapan. Pertama, perencanaan melalui e-RDKK dan adanya koreksi luas baku laham serta komoditas.
"Kedua, penyaluran dan distribusi sudah dilakukan dengan lebih baik. Dengan adanya bag code yang sangat efektif sehingga alokasi pupuk tiap daerah tidak akan tertukar," jelas Sarwo Edhy, Rabu (11/9/2019).
Selain itu, juga membangun sistem aplikasi SIAGA, untuk mengontrol dan memonitor stok pupuk di kios. Serta melakukan pengawasan berkala.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberikan rekomendasi terkait pupuk subsidi. Pertama, Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.
Perintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga diminta menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. Kemudian PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.
"Kami langsung melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK dan KPK. Yaitu dengan perbaikan data melalui e-RDKK dan perbaikan sistem penyaluran, sudah dilakukan uji coba dengan implementasi Kartu Tani," terang Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menjelaskan, Kartu Tani akan memberikan banyak keuntungan bagi petani. Pada dasarnya Kartu Tani merupakan kartu debit seperti ATM, yang bisa digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.
"Keberadaan Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Sarwo Edhy.
Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo Edhy, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.
"Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.
Keuntungan berikutnya, lanjut Sarwo Edhy, petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantara. Dijelaskannya, kendala yang dihadapi para petani adalah ketika musim panen tiba, hasil yang didapat tidak serta merta dapat dinikmati. Alasannya adalah petani terpaksa menjual hasil pertanian kepada para tengkulak yang mengambil untung besar.
"Keberadaan Kartu Tani ini diharapkan akan memangkas praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat ini. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," kata Sarwo Edhy.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menjelaskan sistem dilakukan lewat sejumlah tahapan. Pertama, perencanaan melalui e-RDKK dan adanya koreksi luas baku laham serta komoditas.
"Kedua, penyaluran dan distribusi sudah dilakukan dengan lebih baik. Dengan adanya bag code yang sangat efektif sehingga alokasi pupuk tiap daerah tidak akan tertukar," jelas Sarwo Edhy, Rabu (11/9/2019).
Selain itu, juga membangun sistem aplikasi SIAGA, untuk mengontrol dan memonitor stok pupuk di kios. Serta melakukan pengawasan berkala.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberikan rekomendasi terkait pupuk subsidi. Pertama, Kementan diminta mendesain pola penyaluran pupuk bersubsidi langsung kepada petani.
Perintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan juga diminta menetapkan single HPP sebagai acuan maupun evaluasi pembayaran. Kemudian PIHC diminta meningkatkan peran supervisi atas kegiatan pengadaan dan pengawasan penyaluran di tingkat anak perusahaan.
"Kami langsung melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK dan KPK. Yaitu dengan perbaikan data melalui e-RDKK dan perbaikan sistem penyaluran, sudah dilakukan uji coba dengan implementasi Kartu Tani," terang Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menjelaskan, Kartu Tani akan memberikan banyak keuntungan bagi petani. Pada dasarnya Kartu Tani merupakan kartu debit seperti ATM, yang bisa digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.
"Keberadaan Kartu Tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Sarwo Edhy.
Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo Edhy, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.
"Dengan adanya Kartu Tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.
Keuntungan berikutnya, lanjut Sarwo Edhy, petani dapat melakukan penjualan hasil panen tanpa perantara. Dijelaskannya, kendala yang dihadapi para petani adalah ketika musim panen tiba, hasil yang didapat tidak serta merta dapat dinikmati. Alasannya adalah petani terpaksa menjual hasil pertanian kepada para tengkulak yang mengambil untung besar.
"Keberadaan Kartu Tani ini diharapkan akan memangkas praktik penjualan hasil pertanian yang tidak sehat ini. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani," kata Sarwo Edhy.
(ven)