Anggota Elite Parpol Masuk Calon BPK, Ekonom: Hindari Konflik Kepentingan

Senin, 16 September 2019 - 11:58 WIB
Anggota Elite Parpol...
Anggota Elite Parpol Masuk Calon BPK, Ekonom: Hindari Konflik Kepentingan
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan sebanyak 32 nama calon anggota baru telah lolos seleksi administrasi. Hal itu setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dan proses selanjutnya akan diseleksi untuk dipilih lima nama yang akan menjadi anggota BPK.

Dari total 32 nama calon anggota BPK, sebanyak 11 orang di antaranya berasal dari anggota elit parpol. Menanggapi hal ini, pengamat menekankan pentingnya BPK harus diisi oleh profesional demi menjaga indepensi.

"Kalau berbicara kinerja. Suatu institusi akan semakin bagus kinerjanya jika diisi orang profesional di dalamnya, ditambah serta yang mempunyai pengalaman panjang," ujar ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet kepada SINDOnews di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Sambung dia menjelaskan, jika berbicara tentang BPK, tentu harus yang mengetahui seluk beluk audit juga mengikuti perkembangan standar internasional. "Jika dilihat dari nama-nama elit parpol dalam daftar calon anggota baru BPK, hanya beberapa yang pernah berurusan dengan audit keuangan pemerintah. Tentu publik akan mempertanyakan kualifikasi calon, khususnya yang tidak mempunyai pengalaman dalam memimpin BPK nanti," tambahnya.

Yusuf mengatakan, bahwa segala potensi konflik kepentingan itu ada, oleh karena itu untuk menghindari potensi konflik, dalam UU no 15 tahun 2015 secara jelas ditulis aturan yang tegas jika ketua BPK tidak terkait partai politik. "Untuk menghindari konflik kepentingan, saya pikir BPK juga perlu terus berkomunikasi intens dengan lembaga seperti KPK ataupun yang sejenis," tambah Yusuf.

Ia berpendapat, bahwa sebenarnya mantan anggota politik selama punya track record baik dan profesional juga bisa menjadi amunisi yang baik dalam anggota BPK. "Bisa dikombinasikan dengan profesional di bidang audit, akademisi, serta ahli hukum dengan proporsi yang merata," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
Berita Terkini
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
14 menit yang lalu
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
28 menit yang lalu
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
48 menit yang lalu
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
59 menit yang lalu
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
1 jam yang lalu
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
1 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved