Anggota Elite Parpol Masuk Calon BPK, Ekonom: Hindari Konflik Kepentingan

Senin, 16 September 2019 - 11:58 WIB
Anggota Elite Parpol...
Anggota Elite Parpol Masuk Calon BPK, Ekonom: Hindari Konflik Kepentingan
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan sebanyak 32 nama calon anggota baru telah lolos seleksi administrasi. Hal itu setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), dan proses selanjutnya akan diseleksi untuk dipilih lima nama yang akan menjadi anggota BPK.

Dari total 32 nama calon anggota BPK, sebanyak 11 orang di antaranya berasal dari anggota elit parpol. Menanggapi hal ini, pengamat menekankan pentingnya BPK harus diisi oleh profesional demi menjaga indepensi.

"Kalau berbicara kinerja. Suatu institusi akan semakin bagus kinerjanya jika diisi orang profesional di dalamnya, ditambah serta yang mempunyai pengalaman panjang," ujar ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet kepada SINDOnews di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Sambung dia menjelaskan, jika berbicara tentang BPK, tentu harus yang mengetahui seluk beluk audit juga mengikuti perkembangan standar internasional. "Jika dilihat dari nama-nama elit parpol dalam daftar calon anggota baru BPK, hanya beberapa yang pernah berurusan dengan audit keuangan pemerintah. Tentu publik akan mempertanyakan kualifikasi calon, khususnya yang tidak mempunyai pengalaman dalam memimpin BPK nanti," tambahnya.

Yusuf mengatakan, bahwa segala potensi konflik kepentingan itu ada, oleh karena itu untuk menghindari potensi konflik, dalam UU no 15 tahun 2015 secara jelas ditulis aturan yang tegas jika ketua BPK tidak terkait partai politik. "Untuk menghindari konflik kepentingan, saya pikir BPK juga perlu terus berkomunikasi intens dengan lembaga seperti KPK ataupun yang sejenis," tambah Yusuf.

Ia berpendapat, bahwa sebenarnya mantan anggota politik selama punya track record baik dan profesional juga bisa menjadi amunisi yang baik dalam anggota BPK. "Bisa dikombinasikan dengan profesional di bidang audit, akademisi, serta ahli hukum dengan proporsi yang merata," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
3 jam yang lalu
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
4 jam yang lalu
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
4 jam yang lalu
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
5 jam yang lalu
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved