LPS: Stabilitas Sistem Keuangan Terpantau Stabil

Selasa, 24 September 2019 - 13:39 WIB
LPS: Stabilitas Sistem...
LPS: Stabilitas Sistem Keuangan Terpantau Stabil
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja menurunkan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah dan valuta asing pada bank umum serta rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, salah satu alasan yang menjadi pertimbangan LPS terkait penetapan tingkat bunga penjaminan LPS pada periode September 2019 yakni stabilitas sistem keuangan (SSK) terpantau stabil sejalan dengan meredanya volatilitas pasar keuangan namun tantangan global masih tinggi.

Rata-rata nilai tukar mencapai Rp14.161/USD pada periode observasi 21 Agustus-17 September 2019, atau melemah terbatas sebesar 0,7% dari rata-rata nilai tukar pada periode observasi sebelumnya (12 Juli-8 Agustus 2019).

"Namun secara point to point, rupiah menguat 0,9%, dari level Rp14.231/USD pada 8 Agustus 2019 menjadi Rp14.100/USD pada 17 September 2019," ujar Halim di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 September 2019 juga memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25%. Kebijakan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah sasaran dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.

Sementara Indeks Stabilitas Perbankan (BSI) mencapai 99,93 pada posisi Agustus 2019, naik 5 bps dari posisi Juli 2019 (99,88). Berdasarkan update menggunakan data per 16 September 2019 posisi BSI kembali naik ke level 99,95.

"Angka ini masih berada di kategori Normal sejalan dengan adanya tekanan market pressure khususnya di indikator IHSG," ungkapnya.

Adapun pergerakan LIBOR di pasar offshore terpantau turun. Rata-rata LIBOR USD overnight pada periode 9 Agustus-17 September 2019 terpantau turun 10 bps dibandingkan dengan periode pengamatan sebelumnya (26 Juli-8 Agustus 2019).

Di samping itu, lanjut Halim, Federal Reserve memutuskan untuk menurunkan kembali suku bunga kebijakan sebesar 25 bps ke level 1,75%-2% pada rapat FOMC September.

Menurut dia, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan implikasi perkembangan global dan tekanan inflasi yang perlu diredam. Pasar futures masih memproyeksikan adanya pemangkasan 25 bps.

"Di sisi lain posisi kebijakan moneter BOJ dan ECB masih menunjukkan stance super longgar yang diikuti stimulus untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi," katanya. ECB tercatat memangkas bunga deposit facility 10 bps ke level -0,5% pada September 2019.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3113 seconds (0.1#10.140)