QNI Indonesia Nilai Amoeba International Langgar Kesepakatan Kerja

Sabtu, 28 September 2019 - 06:35 WIB
QNI Indonesia Nilai...
QNI Indonesia Nilai Amoeba International Langgar Kesepakatan Kerja
A A A
JAKARTA - PT. QN International Indonesia (PT QNII) selaku pemilik usaha merek dagang QNET merasa dirugikan dengan tindakan tidak bertanggungjawab PT Amoeba International yang menjadi salah satu support system bisnis mereka di Indonesia. Pasalnya, nama baik QNET menjadi terganggu karena pemberitaan yang muncul di sejumlah media social, mereka disebut sebagai perusahaan kategori Money Game yang menggunakan skema piramida.

Padahal, QNET adalah Perusahaan Penjualan Langsung yang memiliki legalitas sah terkait kegiatan operasionalnya di Indonesia dan telah mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Sementara PT Amoeba Internationals adalah entitas perusahaan tersendiri yang tak terkait langsung dengan PT QNII. Mereka hanya menjadi partner bisnis secara independen, atau support system di luar dari sistim bangunan bisnis PT QNII.

Salah satu tindakan menyimpang yang dilakukan adalah, menyertakan iming-iming lowongan kerja dalam praktek bisnis. Padahal, PT QNII sama sekali tak memberlakukan pola iming-iming lowongan kerja dalam pemasaran produk mereka. “Kami merasa dirugikan oleh laku tidak bertanggungjawab perusahaan tersebut, karena aktifitas mereka tak sesuai dengan aturan main yang sebelumnya ada dalam perjanjian kami,”kata Komisaris PT. QNII) Ganang Rindarko kepada media di Jakarta.

Sambung Ganang menambahkan, Seluruh rencana pemasaran QNET telah melalui verifikasi dan sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 jo. Peraturan Menteri Perdagangan No. 70 Tahun 2019. “QNET memiliki banyak mitra bisnis untuk memasarkan produk-produk di Indonesia serta menerapkan kode etik standar kepada setiap mitra untuk memasarkan dan mendistribusikan produk di wilayah Indonesia”.

Ganang yang saat berbicara didampingi oleh Management QNET Pusat Mr. Zaheer K Merchant menambahkan. “Kedudukan PT Amoeba International hanya berfungsi sebagai pihak yang membantu pengembangan jaringan dan distribusi barang atau produk QNET. Kedudukan mereka sama seperti support sistem QNET lainnya,” imbuhnya.

Keberadaan support system ini sudah biasa dilakukan pula oleh perusahaan-perusahaan Multi Level Marketing / Direct Selling lainnya dalam rangka Pengembangan Jaringan dan Distribusi barang-barang tersebut.

Namun apa yang dilakukan oleh PT Amoeba Internationals tersebut sama sekali diluar aturan yang berlaku.”Mereka memasarkan produk dengan cara iklan lowongan kerja atau perekrutan pegawai, menipu, memaksa bergabung untuk menjadi member, padahal ini sudah secara tegas kami larang, karena jelas-jelas melanggar hukum,” paparnya.

Ganang yang juga bertindak selaku manager operasional PT QNII ini menambahkan selain dengan PT Amoeba International, mereka juga punya sejumlah perusahaan untuk support system lainnya antara lain, A Team International, Galaxi dan The Best Global Team.”Seluruh perusahaan tersebut sama sekali tak memiliki masalah hukum, karena mereka telah menjalankan dan mematuhi segala peraturan PT. QNII,” ujar Ganang.

Maka, setelah berkonsultasi dengan Satgas Waspada Invetasi Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, pihaknya disarankan untuk segera menghentikan kerja sama dengan perusahaan tersebut. “Sementara mereka yang saat ini sedang dalam proses hukum di daerah Lumajang Jawa Timur tersebut, biarlah menjadi tugas aparat di sana," pungkasnya.

Sebelumnya, praktek money game dengan skema Piramida berhasil dibongkar oleh tim Cobra Polres Lumajang awal September lalu. Dalam pengungkapan ini, polisi menahan seorang pelaku berinisial MK (48) asal Kabupaten Madiun yang menjabat direksi PT Amoeba International.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan mencari member baru. Member baru dijanjikan akan mendapat gaji Rp 3 juta per bulan. Syaratnya, mereka diwajibkan membayar uang sebesar Rp10 juta. Selanjutnya, member atau korban diharuskan mencari dua member baru. Begitu juga dengan dua member baru ini, merek juga diberi tugas yang sama.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
19 menit yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
24 menit yang lalu
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
37 menit yang lalu
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
43 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
55 menit yang lalu
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
1 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved