Menaker Hanif Pastikan Lansia Bisa Dapat Kartu Pra Kerja

Kamis, 03 Oktober 2019 - 17:58 WIB
Menaker Hanif Pastikan...
Menaker Hanif Pastikan Lansia Bisa Dapat Kartu Pra Kerja
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah tidak akan membatasi penerima kartu pra kerja berdasarkan umur serta tidak mematok batas atas usia penerima kartu pra kerja. Menurutnya, kartu pra kerja ini perlu diberikan kepada siapa saja yang memang membutuhkan keahlian tambahan untuk bekerja.

"Kalau misalnya dia usianya 60 tahun, tuhan kasih mati dia usia 90 tahun, 30 tahunnya dia enggak kerja gitu?," ujar Hanif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Adapun pemerintah hanya memberikan batasan bawah usia penerima kartu pra kerja, yakni 18 tahun. Penerima kartu pra kerja juga tidak boleh sedang menjalankan pendidikan formal."Batasannya, batasan bawah yang penting 18 tahun ke atas, tentu WNI. Tidak sedang menjalani pendidikan formal," jelasnya.

Dengan pagu sebesar Rp10 triliun yang masih dalam masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk kartu pra kerja tahun depan. Pemerintah akan menyiapkan insentif sebesar Rp300 - 500 ribu untuk setiap pemegang kartu.

Meskipun demikian, Hanif menjelaskan bahwa angka tersebut masih berupa perhitungan awal. Pemerintah masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai rencana ini. "Kan masih ada waktu karena nanti eksekusinya 2020 jadi relatif masih ada waktu makanya ini mematangkan desain implementasinya," ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Pandemi Covid-19, Partisipasi...
Pandemi Covid-19, Partisipasi dan Peran Pekerja Perempuan Perlu Ditingkatkan
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Pandemi Belum Kelar,...
Pandemi Belum Kelar, ASEAN Skills Competition Diundur hingga Tahun 2023
Usaha Mikro Serap 70%...
Usaha Mikro Serap 70% Tenaga Kerja, Menaker Genjot Pelatihan Kewirausahaan
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
1 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved