Deretan Tantangan Bagi Dirjen Pajak Baru Suryo Utomo
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menerangkan, tantangan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) yang baru, Suryo Utomo tidaklah mudah. Lebih lanjut Ia memaparkan salah satu yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemimpin baru Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yakni merampungkan revisi Undang-undang (UU) perpajakan.
Sambung dia menambahkan, tekanan perekonomian global dan domestik harus diantisipasi lantaran akan berdampak pada penerimaan pajak. Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang lebih proaktif, didukung teamwork yang solid, lincah, dan profesional, serta dukungan politik yang kuat.
"Khususnya menuntaskan revisi UU Perpajakan, perbaikan kelembagaan, core tax system, dan pemanfaatan data/informasi perpajakan. Dalam waktu dekat kami juga mendukung dan mendorong konsolidasi internal segera dilakukan agar dapat segera bekerja cepat," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Yustinus melanjutkan, tantangan penerimaan pajak juga menjadi perhatian karena kebutuhan sumber pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Menurut dia, di tengah tuntutan moderasi tidak memungkiri masih terdapat sumber-sumber penerimaan baru yang dapat ditindaklanjuti dan menghasilkan tambahan penerimaan.
"Terutama dari data/informasi perpajakan. Untuk itu, kami memberikan dukungan dan mengajak seluruh pihak mendukung Dirjen Pajak dan jajaran agar dapat mengeksekusi kewenangan dengan baik dan tanpa campur tangan, untuk memastikan tiap warga negara melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar," jelasnya.
Sambung dia menambahkan, tekanan perekonomian global dan domestik harus diantisipasi lantaran akan berdampak pada penerimaan pajak. Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang lebih proaktif, didukung teamwork yang solid, lincah, dan profesional, serta dukungan politik yang kuat.
"Khususnya menuntaskan revisi UU Perpajakan, perbaikan kelembagaan, core tax system, dan pemanfaatan data/informasi perpajakan. Dalam waktu dekat kami juga mendukung dan mendorong konsolidasi internal segera dilakukan agar dapat segera bekerja cepat," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Yustinus melanjutkan, tantangan penerimaan pajak juga menjadi perhatian karena kebutuhan sumber pembiayaan pembangunan yang terus meningkat. Menurut dia, di tengah tuntutan moderasi tidak memungkiri masih terdapat sumber-sumber penerimaan baru yang dapat ditindaklanjuti dan menghasilkan tambahan penerimaan.
"Terutama dari data/informasi perpajakan. Untuk itu, kami memberikan dukungan dan mengajak seluruh pihak mendukung Dirjen Pajak dan jajaran agar dapat mengeksekusi kewenangan dengan baik dan tanpa campur tangan, untuk memastikan tiap warga negara melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar," jelasnya.
(akr)