Sri Mulyani Minta Komisi XI DPR Percepat Cukai Plastik

Senin, 04 November 2019 - 23:51 WIB
Sri Mulyani Minta Komisi XI DPR Percepat Cukai Plastik
Sri Mulyani Minta Komisi XI DPR Percepat Cukai Plastik
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menaruh harapan besar terhadap Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024. Salah satunya menyelesaikan pembahasan cukai plastik, yang tidak rampung pada Komisi XI sebelumnya.

"Kami berharap pending (penundaan) isu seperti pembahasan cukai plastik yang sudah dibahas di Komisi XI sebelumnya, dapat diberikan kesimpulan. Sehingga kami tetap bisa menjalankan amanat UU APBN dan fiskal kita secara baik," ujarnya di di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Pemerintah sendiri berencana menerapkan cukai pada kantong plastik sebesar Rp30.000 per kilogram (kg) atau Rp200 per lembar. Kebijakan ini diyakini bakal efektif mengurangi konsumsi kantong plastik yang menjadi masalah di lingkungan.

Selain cukai plastik, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga meminta Komisi XI DPR bisa menyelesaikan beberapa pembahasan fiskal yang hingga saat ini masih mentok di DPR. Salah satunya mengenai kenaikan bea materai.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta Komisi XI DPR bisa memproses dengan cepat melalui Omnibus Law, yaitu mengubah UU yang ada dengan satu perangkat hukum yang mencakup semuanya. Hal ini selaras dengan visi dan misi Presiden Jokowi dalam menciptakan perbaikan iklim investasi di Indonesia.

Sri Mulyani pun berharap hubungan antara Kementerian Keuangan dengan mitranya Komisi XI DPR bisa lebih erat lagi. "Kami berharap hubungan antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR akan sejalan, erat, dan positif. kami berharap beberapa pending RUU (Rancangan Undang-Undang) yang selama ini sudah disampaikan akan bisa diselesaikan," ungkapnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6521 seconds (0.1#10.140)