Izin ke DPR, Sri Mulyani Minta Teh Kotak Cs Dikenakan Tarif Cukai Baru

Senin, 21 Juni 2021 - 22:01 WIB
loading...
Izin ke DPR, Sri Mulyani...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengenakan cukai baru untuk minuman kemasan berpemanis . Adapun seluruh minuman kemasan yang mengandung gula dipastikan akan dikanakan cukai baru oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan rencana tersebut telah diusulkan ke DPR.

"Ini masih dikaji pemerintah dengan pertimbangan menjadi potensi sumber penerimaan cukai baru. Ini masih kita sejalankan dengan DPR," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani saat video virtual, Senin (21/6/2021).



Dia menambahkan pemerintah akan melihat kajian tersebut apakah layak untuk diterapkan. Sehingga, bisa mendukung dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka menengah. "Hasil kajian itu apakah layak dan bisa diimplementasikan untuk mendukung optimalisasi dari sisi perpajakan secara komprehensif jangka menengah," jelasnya.



Tidak hanya itu, optimasi penerimaan pajak juga bakal diterapkan untuk plastik. Saat ini renacana pengenaan cukai plastik masih terus dibahas bersama DPR. "Kita planning mana yang layak untuk mendukung optimilisasi pajak. Saat ini, masih diselesaikan agar sejalan dengan keputusan Komisi XI ," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)