OJK Pertegas Kebijakan Konsolidasi Perbankan

Kamis, 07 November 2019 - 13:50 WIB
OJK Pertegas Kebijakan...
OJK Pertegas Kebijakan Konsolidasi Perbankan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempertegas kebijakan konsolidasi perbankan untuk mendorong industri perbankan menjadi lebih efisien, berdaya saing dan kontributif bagi perekonomian nasional dalam waktu yang cepat.

Konsolidasi perbankan merupakan salah satu upaya mendorong industri perbankan mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi dan sudah dilakukan sejak tahun 2004.

Konsolidasi Perbankan juga sudah menjadi tuntutan stakeholder guna menjawab berbagai tantangan kondisi perekonomian global, dinamika struktur perbankan nasional, serta upaya-upaya penanganan bank bermasalah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, konsolidasi perbankan akan melahirkan bank-bank yang mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk dan layanan berbasis teknologi sehingga memiliki kemampuan adaptasi lebih besar.

"Konsolidasi perbankan juga mendorong bank nasional tidak hanya tangguh di lingkup domestik, namun juga kompetitif di lingkup regional dan global," ujar Heru di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Untuk mempersiapkan konsolidasi perbankan ini, OJK selaku regulator tengah melakukan kaji ulang terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dan akan menyesuaikan peraturan yang diperlukan sesuai tujuan untuk mewujudkan struktur Perbankan Nasional yang tangguh, efektif, berdaya saing dan berkontribusi.

"Kebijakan konsolidasi perbankan nantinya tidak hanya diarahkan melalui skema penggabungan, peleburan, atau integrasi antarbank, namun juga akan diperluas melalui pengambilalihan yang diikuti dengan pembentukan kelompok usaha bank tanpa adanya kewajiban penggabungan," katanya.

Pengambilalihan yang diikuti dengan pembentukan kelompok usaha bank tersebut dimaksudkan agar bank-bank kecil tetap mendapat ruang dan diperkuat melalui sinergi dalam kelompok usaha bank besar.

Dalam kesempatan Indonesia Banking Expo 2019, Perbanas memberikan rekomendasi mengenai Layanan Keuangan di Nusantara kepada Pemerintah untuk pengembangan industri keuangan di Tanah Air.

Rekomendasi tersebut menjadi masukan yang akan dipertimbangkan untuk memperkuat daya tahan industri perbankan terhadap dampak perekonomian global dan mendorong agar industri perbankan mendukung pengembangan sektor prioritas sebagai sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
Industri Keuangan Kian...
Industri Keuangan Kian Kompleks, Asuransi Makin Terikat dengan Perbankan
Pasar Keuangan Belum...
Pasar Keuangan Belum Efisien, OJK Perkuat Konsolidasi Perbankan
OJK Pastikan Industri...
OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid Didukung Rasio CAR 27,69%
Jadi Kepala Eksekutif...
Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Ini Sosok Dian Ediana Rae
Likuiditas Perbankan...
Likuiditas Perbankan dalam Kondisi Aman di Akhir Tahun 2021
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
51 menit yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
2 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
2 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
3 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
3 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
Industri Perbankan China...
Industri Perbankan China Memburuk, 40 Bank bangkrut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved