Tujuh Resolusi Zakat dari World Zakat Forum 2019 di Bandung
A
A
A
BANDUNG - Konferensi Internasional World Zakat Forum (WZF)2019 di Bandung selesai digelar. Sebanyak 300 peserta konferensi dari 28 negara menghasilkan sejumlah keputusan penting untuk kemaslahatan umat melalui zakat.
Sekretaris Jenderal WZF, Bambang Sudibyo, mengatakan tujuh resolusi yang dihasilkan konferensi fokus pada memanfaatkan kemajuan teknologi digital yang ada saat ini.
Zakat harus memberi perhatian tidak hanya pada bagaimana zakat dikumpulkan dan didistribusikan sebagaimana mustinya, tetapi juga bagaimana zakat dikelola secara profesional, efektif, efisien dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang bergerak cepat.
"Gerakan zakat global harus memperhatikan peran teknologi digital dalam pengelolaan zakat, karena dunia muslim sangat luas, dari Afrika hingga Asia Tenggara yang mencakup enam benua," ujar Bambang, dalam siaran persnya, Kamis (7/11/2019).
Menurut Bambang Sudibyo WZF sebagai platform gerakan zakat internasional, memiliki peran untuk sinergi para pemangku kepentingan zakat global dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan.
"Konferensi ini juga menandai meningkatnya peran zakat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan ketidaksetaraan global. Seeta mengusulkan standar secara khusus untuk mengukur dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik (penerima manfaat zakat)," ujarnya.
Adapun tujuh resolusi yang dihasilkan konferensi itu sebagai berikut:
1. Teknologi digital harus dioptimalkan untuk kepentingan pengembangan zakat global, terutama dalam meningkatkan kesadaran umat Islam dalam memenuhi kewajiban zakat mereka.
2. Penggunaan platform digital dalam manajemen zakat harus ditingkatkan. WZF mengajak semua anggota mengadopsi teknologi sebagai bagian dari manajemen zakat mereka.
3. WZF menyarankan semua anggota WZF untuk mengeksplorasi lebih lanjut potensi pengelolaan zakat dengan teknologi "blockchain".
4. Semua negara anggota WZF didorong untuk mengadopsi petunjuk teknis Manajemen Risiko Organisasi Zakat dalam pemanfaatan teknologi digital yang menimbulkan risiko spesifik.
5. Semua anggota WZF didorong untuk mengadopsi Petunjuk Teknis tentang Good Amil Governance sebagaimana diwujudkan dalam "Zakat Core Principle" untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
6. WZF mengajak semua anggota untuk memperkuat kolaborasi mereka dengan UNICEF dan UNDP sebagaimana telah disepakati dalam MoU untuk memenuhi persyaratan SDGs.
7. WZF menunjukkan perhatiannya atas keterlibatan beberapa lembaga multilateral dalam pengumpulan dan distribusi zakat, khususnya yang terkait dengan kepatuhan terhadap syariah dan peraturan nasional.
Sekretaris Jenderal WZF, Bambang Sudibyo, mengatakan tujuh resolusi yang dihasilkan konferensi fokus pada memanfaatkan kemajuan teknologi digital yang ada saat ini.
Zakat harus memberi perhatian tidak hanya pada bagaimana zakat dikumpulkan dan didistribusikan sebagaimana mustinya, tetapi juga bagaimana zakat dikelola secara profesional, efektif, efisien dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang bergerak cepat.
"Gerakan zakat global harus memperhatikan peran teknologi digital dalam pengelolaan zakat, karena dunia muslim sangat luas, dari Afrika hingga Asia Tenggara yang mencakup enam benua," ujar Bambang, dalam siaran persnya, Kamis (7/11/2019).
Menurut Bambang Sudibyo WZF sebagai platform gerakan zakat internasional, memiliki peran untuk sinergi para pemangku kepentingan zakat global dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kemiskinan.
"Konferensi ini juga menandai meningkatnya peran zakat untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan ketidaksetaraan global. Seeta mengusulkan standar secara khusus untuk mengukur dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik (penerima manfaat zakat)," ujarnya.
Adapun tujuh resolusi yang dihasilkan konferensi itu sebagai berikut:
1. Teknologi digital harus dioptimalkan untuk kepentingan pengembangan zakat global, terutama dalam meningkatkan kesadaran umat Islam dalam memenuhi kewajiban zakat mereka.
2. Penggunaan platform digital dalam manajemen zakat harus ditingkatkan. WZF mengajak semua anggota mengadopsi teknologi sebagai bagian dari manajemen zakat mereka.
3. WZF menyarankan semua anggota WZF untuk mengeksplorasi lebih lanjut potensi pengelolaan zakat dengan teknologi "blockchain".
4. Semua negara anggota WZF didorong untuk mengadopsi petunjuk teknis Manajemen Risiko Organisasi Zakat dalam pemanfaatan teknologi digital yang menimbulkan risiko spesifik.
5. Semua anggota WZF didorong untuk mengadopsi Petunjuk Teknis tentang Good Amil Governance sebagaimana diwujudkan dalam "Zakat Core Principle" untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
6. WZF mengajak semua anggota untuk memperkuat kolaborasi mereka dengan UNICEF dan UNDP sebagaimana telah disepakati dalam MoU untuk memenuhi persyaratan SDGs.
7. WZF menunjukkan perhatiannya atas keterlibatan beberapa lembaga multilateral dalam pengumpulan dan distribusi zakat, khususnya yang terkait dengan kepatuhan terhadap syariah dan peraturan nasional.
(ven)