Bank Mandiri Siapkan Kredit Berbasis Invoice Bagi Supplier Waskita Beton Prescast
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk siapkan pembiayaan khusus untuk memperkuat likuiditas supplier PT Waskita Beton Precast. Untuk tahap pertama perseroan menyediakan plafond pembiayaan sebesar Rp300 Miliar untuk pembiayaan supplier PT Waskita Beton Precast.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur PT Waskita Beton Precast Antonius Yulianto Tyas Nugroho bersama Senior Vice President Bank Mandiri Choirul Anwar serta disaksikan oleh SVP SME & Micro Risk Bank Mandiri Muhammad Iqbal.
Senior Vice President Bank Mandiri Choirul Anwar mengatakan, skema Fasilitas Accepted Invoice Financing ini, nantinya akan membantu supplier PT Waskita Beton Precast dalam mendapatkan percepatan pembayaran setelah dilakukan verifikasi dan akseptasi terhadap tagihan invoice para supplier yang ditujukan kepada PT Waskita Beton Precast.
Manfaatnya akan meningkatkan likuiditas keuangan supplier serta kualitas pengadaan barang/jasa supplier kepada PT Waskita Beton Precast. Pembiayaan ini merupakan salah satu bentuk sinergi BUMN yaitu antara Bank Mandiri dan PT Waskita Beton Precast.
“Bentuk kerjasama pembiayaan Accepted Invoice, menjadi salah satu langkah sinergi BUMN antara Bank Mandiri dengan PT Waskita Beton Precast. Ini juga dapat meningkatkan hubungan baik antar kedua perusahaan. Serta kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan bisnis kedua perusahaan secara keseluruhan,” kata Choirul di Jakarta.
Di sisi lain, menurutnya dengan skema pembiayaan ini dapat mendukung PT Waskita Beton Precast dalam menjalankan roda bisnisnya pada bidang industri manufaktur beton precast dan ready mix dan juga dapat menjadi benefit bagi para supplier PT Waskita Beton Precast terkait kepastian pembayaran dan kenyamanan dalam melakukan transaksi bisnis antara PT Waskita Beton Precast dengan suppliernya.
Pembiayaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendongkrak ekosistem bisnis yang ada di Indonesia khususnya segmen konstruksi. Sampai saat ini total dukungan Bank Mandiri melalui bisnis UKM atau SME (Small Medium Enterprise) pada segmen konstruksi sebesar Rp3,9 Triliun.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur PT Waskita Beton Precast Antonius Yulianto Tyas Nugroho bersama Senior Vice President Bank Mandiri Choirul Anwar serta disaksikan oleh SVP SME & Micro Risk Bank Mandiri Muhammad Iqbal.
Senior Vice President Bank Mandiri Choirul Anwar mengatakan, skema Fasilitas Accepted Invoice Financing ini, nantinya akan membantu supplier PT Waskita Beton Precast dalam mendapatkan percepatan pembayaran setelah dilakukan verifikasi dan akseptasi terhadap tagihan invoice para supplier yang ditujukan kepada PT Waskita Beton Precast.
Manfaatnya akan meningkatkan likuiditas keuangan supplier serta kualitas pengadaan barang/jasa supplier kepada PT Waskita Beton Precast. Pembiayaan ini merupakan salah satu bentuk sinergi BUMN yaitu antara Bank Mandiri dan PT Waskita Beton Precast.
“Bentuk kerjasama pembiayaan Accepted Invoice, menjadi salah satu langkah sinergi BUMN antara Bank Mandiri dengan PT Waskita Beton Precast. Ini juga dapat meningkatkan hubungan baik antar kedua perusahaan. Serta kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan bisnis kedua perusahaan secara keseluruhan,” kata Choirul di Jakarta.
Di sisi lain, menurutnya dengan skema pembiayaan ini dapat mendukung PT Waskita Beton Precast dalam menjalankan roda bisnisnya pada bidang industri manufaktur beton precast dan ready mix dan juga dapat menjadi benefit bagi para supplier PT Waskita Beton Precast terkait kepastian pembayaran dan kenyamanan dalam melakukan transaksi bisnis antara PT Waskita Beton Precast dengan suppliernya.
Pembiayaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendongkrak ekosistem bisnis yang ada di Indonesia khususnya segmen konstruksi. Sampai saat ini total dukungan Bank Mandiri melalui bisnis UKM atau SME (Small Medium Enterprise) pada segmen konstruksi sebesar Rp3,9 Triliun.
(akr)