LinkAja Mudahkan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 14 November 2019 - 07:04 WIB
LinkAja Mudahkan Pembayaran...
LinkAja Mudahkan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
A A A
JAKARTA - LinkAja bekerjasama dengan Finnet Indonesia sebagai biller aggregator, hadir untuk mempermudah pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia.

Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko percaya layanan yang ditawarkan LinkAja ini mampu memberikan kemudahan bagi nasabah BPJSTK. “Dengan menggunakan LinkAja, cara pembayaran iuran jadi mudah, cukup dari handphone saja para pekerja tersebut telah ter-cover,” kata Paulus di Jakarta, kemarin.

Pihaknya mengakui masih banyak pekerja BPU yang tidak membayar iuran BPJSTK karena ketidaktahuan cara membayar. Selain itu, kata Paulus, Finnet akan agresif membantu lembaga-lembaga yang terkait dengan layanan publik yang berkaitan dengan finansial. Disini Finnet hadir sebagai penyelenggara pembayaran digital yang telah terkoneksi dengan banyak channel.

“Kami siap men-support apa yang dibutuhkan oleh BPJSTK dalam mensosialisasi karena kami memiliki tujuan yang sama yaitu menjadi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya. Finnet telah ditunjuk menjadi aggregator BPJSTK sejak 31 Maret 2016. Sampai saat ini Finnet telah terhubung dengan mitra modern channel, perbankan, dan yang paling baru ini dengan LinkAja.

“Kerja sama ini mampu memberikan dampak positif kepada pekerja dan juga perekonomian Indonesia,” kata dia. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, menyampaikan perseroan sangat mendukung adanya kerja sama pembayaran iuran menggunakan LinkAja.

“Kami melihat salah satu solusi terbaik bagi peserta BPJSTK agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran,” ujar Krishna.
Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana menambahkan kehadiran menu pembayaran digital BPJSTK pada aplikasi LinkAja merupakan salah satu komitmen untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital, yaitu kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas.

Dengan adanya layanan terbaru yang memudahkan pelanggan BPJSTK dalam membayar tagihannya, diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi perusahaan untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik.
“Kami juga akan terus berupaya mengoptimalkan jangkauan ke seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan layanan keuangan yang aman, mudah, dan nyaman,” jelas Danu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gaji Tak Juga Dibayar...
Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau
Berikan Pelayanan Kesehatan...
Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Radjak Hospital Cengkareng
5.343 Tenaga Kerja Asing...
5.343 Tenaga Kerja Asing di Morowali Jadi Peserta BPJamsostek
RS Delta Surya Sidoarjo...
RS Delta Surya Sidoarjo Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis ke Pekerja Rentan
Serapan Tenaga Kerja...
Serapan Tenaga Kerja Naik, Menaker: Tantangan Bagi BPJS Ketenagakerjaan
Loker Besar-Besaran...
Loker Besar-Besaran BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Penempatan Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
18 menit yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
31 menit yang lalu
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
44 menit yang lalu
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
55 menit yang lalu
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
2 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Infografis
Mulai 1 Juli, Membuat...
Mulai 1 Juli, Membuat SIM Kini Harus Memiliki BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved