Industri Botol dan Daur Ulang Terancam Kebijakan Larangan Plastik

Rabu, 20 November 2019 - 05:11 WIB
Industri Botol dan Daur...
Industri Botol dan Daur Ulang Terancam Kebijakan Larangan Plastik
A A A
JAKARTA - Larangan penggunaan minuman botol plastik dinilai sejumlah kalangan bisa menghilangkan potensi ekonomi sangat besar. Mereka yang terkena imbasnya, antara lain industri botol, industri daur ulang, yang dapat menyebabkan jutaan orang kehilangan lapangan kerja.

Salah satu pendekatan yang harus dikembangkan adalah pengelolaan berkelanjutan melalui pendekatan Circular Economy (ekonomi melingkar). Pengelolaan berkelanjutan ini membuat siklus pakai plastik tidak lagi berakhir di tempat pembuangan sampah dan dapat kembali dimanfaatkan baik dalam bentuk bahan daur ulang, lisrik, bahan bakar dan naphtha.

"Manfaat ekonomi dari Botol PET (Polyethylene Terephthalate) dapat didaur ulang hingga 50 kali sehingga menghemat bahan baku produksi. Botol PET itu bisa diproses 100% menjadi produk berharga, sehingga tidak perlu ada pembatasan ataupun larangan penggunaannya," ujar Pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal Abidin dalam keterangan pers, Selasa (19/11/2019).

Persoalan mengurai plastik itu tidak masalah, dengan bantuan teknologi, hanya butuh waktu kurang lebih satu detik untuk membuat plastik bisa terurai dan dimanfaatkan kembali. Jadi tidak ada masalah dengan Plastik," kata Pakar Polimer dari ITB ini.

Pernyataan Ahmad Zainal didukung Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Pris Poly Lengkong. Dia menyebutkan, jangan bayangkan sampah plastik itu sekadar sampah. Pikirkan dampak ekonomi dari pengelolaan sampah plastik ini.

"Anggota saya berjumlah 3,7 juta dari 25 provinsi. Bayangkan betapa banyak orang sudah tertolong kesejahteraannya dari sampah botol plastik ini," kata Pris.

Pemerintah Indonesia bertekad mengurangi sampah plastik ke laut sebesar 70% pada 2025, maka pengelolaan sampah termasuk daur ulang sampah plastik menjadi solusi penting dalam mengurangi sampah plastik.

Salah satu jenis plastik yang aman dan dapat didaur ulang kembali adalah PET, jenis plastik yang sering digunakan sebagai wadah makanan. Jenis plastik PET dapat ditemukan pada hampir semua botol air mineral dan beberapa pembungkus.

Air Minum Kemasan PET (AMKP) adalah minuman yang paling praktis dan terjaga kehigienisanya. Plastik ini dirancang untuk satu kali penggunaan. Jadi, jika digunakan berulang dapat meningkatkan risiko ikut terkonsumsinya bahan plastik dan bakteri yang berkembang pada bahan itu, sehingga plastik jenis PET disarankan hanya untuk satu kali penggunaan, dan kemudian dapat dapat didaur ulang.

Christine Halim dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) berharap pemerintah terus mendorong dan memberikan kemudahan kepada industri daur ulang di Indonesia melalui kebijakan-kebijakan yang kondusif bagi industri daur ulang.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6236 seconds (0.1#10.140)