Di Istana Wapres, Angela Tanoesoedibjo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik bagi Kemenparekraf

Kamis, 21 November 2019 - 19:49 WIB
Di Istana Wapres, Angela Tanoesoedibjo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik bagi Kemenparekraf
Di Istana Wapres, Angela Tanoesoedibjo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik bagi Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyabet Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo hadir menerima penghargaan Badan Publik Menuju Informatif bagi Kemenparekraf tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat I Gede Narayana. Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasinya terhadap badan publik yang telah meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik.

"Kita melaksanakan penilaian ini karena menyadari pentingnya informasi bagi masyarakat, merupakan hak yang dijamin Undang-Undang. Oleh karenanya, memberi informasi publik menjadi kewajiban," tuturnya.

UUD 1945 Pasal 28F menyebutkan, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Ma'ruf menegaskan pemerintah memiliki komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Untuk itu, dukungan semua pihak diharapkan untuk mewujudkannya.

"Salah satu misi pemerintah adalah mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih. Menjadi terpercaya mustahil tanpa keterbukaan, transparansi," ungkapnya.

Wapres berharap Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 bisa menjadi pemacu badan publik lainnya untuk lebih terbuka dan transparan dalam tata kelolanya. Ma'ruf berharap setiap badan publik bisa mengambil peran dalan menangkal kabar bohong atau hoaks yang bisa menciptakan kegaduhan bahkan memecah-belah bangsa.

"Masih ada tantangan untuk menjadi badan publik yang dipercaya. Saya minta, badan publik bisa meningkatkan kualitas konten yang disampaikan. Badan publik harus mampu menjadi ujung tombak penangkal hoaks," katanya.

Selain Kemenparekraf, Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 diberikan kepada 10 kementerian lain berdasarkan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019.

Selain kementerian, penghargaan diberikan kepada enam kategori lain yakni lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga non-struktural, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.

Acara tersebut dihadiri jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala lembaga setingkat menteri, kepala daerah dan beberapa rektor universitas negeri.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5339 seconds (0.1#10.140)