DPR Sebut Warga Papua Masih Kesulitan Beli BBM Satu Harga

Rabu, 27 November 2019 - 19:37 WIB
DPR Sebut Warga Papua...
DPR Sebut Warga Papua Masih Kesulitan Beli BBM Satu Harga
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ina Elisabeth Kobak, meminta pemerintah untuk meninjau kembali penyelenggaraan BBM Satu Harga di lapangan. Hasil temuan Ina, di beberapa daerah di Papua, program tersebut dalam pelaksanaannya masih sangat menyulitkan masyarakat.

Dia menceritakan untuk mendapatkan BBM Satu Harga, warga setempat harus menyerahkan fotocopy STNK kepada dinas terkait. Setelah itu, mereka diberikan kupon untuk membeli BBM Satu Harga.

Adapun kupon yang didapatkan tersebut hanya berlaku empat bulan. Sedangkan jika lebih dari masa berlaku, masyarakat harus mengulangnya dari awal.

"Kupon itu hanya berlaku empat bulan. Kalau sudah melewati batas waktu, masyarakat harus mengurus ulang," ujar Ina di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Ina menambahkan setiap pemegang kupon pun dibatasi dalam membeli BBM Satu Harga. Kendaraan roda empat hanya boleh membeli 30 liter bensin per pekan. Sedangkan untuk sepeda motor hanya boleh membeli lima liter bensin per pekan.

Jika melebihi kuota yang ditetapkan, masyarakat herus membeli BBM di luar program satu harga normal. Jika membeli harga normal masyarakat harus membeli dengan harga mencapai Rp18.000 per liter.

"Tolong ini dilihat di lapangan. Janganlah dibuat berbelit. Jangan pakai kupon-kupon," ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengklaim program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga telah direalisasikan di 170 titik. Jumlah itu sudah melebihi target yang ditetapkan sepanjang 2019 yakni 160 titik.

Secara rinci, Maluku dan Papua menjadi provinsi dengan pengadaan terbanyak yakni 50 titik. Disusul Kalimantan dengan 42 titik, Sumatra 31 titik, Nusa Tenggara 25 titik, Sulawesi 17 titik, Jawa dan Madura tiga titik, serta Bali dua titik.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)