Garuda Indonesia Angkut Onderdil Ilegal, Erick Serahkan ke Sri Mulyani

Selasa, 03 Desember 2019 - 17:07 WIB
Garuda Indonesia Angkut...
Garuda Indonesia Angkut Onderdil Ilegal, Erick Serahkan ke Sri Mulyani
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, masih akan mempelajari dugaan penyelundupan komponen atau onderdil ilegal Harley Davidson dan dua sepeda merk Brompton melalui pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Menurutnya saat ini hal tersebut berada di wewenang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Bea dan Cukai.

"Belum tahu masih dipelajari. Nanti sama Bu Sri Mulyani," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (3/11/2019).

Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga mengungkapkan, masalah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tidak bisa begitu saja ada campur tangan dari otoritas perhubungan. "Itu adalah domainnya Bea Cukai. Itu bukan perhubungan. Silahkan Bea Cukai melakukan suatu ketentuan hukumnya. Itu enggak ada hubungan dengan kita. Sejauh ini domainnya di Bea Cukai," jelasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno Hatta sebelumnya berhasil mengamankan pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang diduga menyelundupkan barang. Pesawat milik Garuda Indonesia dengan rute tujuan Toulouse - Soekarno Hatta itu kedapatan membawa komponen Harley Davidson dan 2 sepeda lipat merk Brompton, serta barang mewah lainnya. Pesawat tersebut adalah salah satu unit yang dipesan Garuda dari Airbus, pabrikan Uni Eropa yang berbasis di Prancis.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengakui penyelundupan dengan berbagai modus memang kerap terjadi. Modus penyelundupan komponen sepeda motor Harley Davidson ini menurutnya akan dipelajari lebih lanjut oleh pihak berwenang.

"Kami akan terus meningkatkan MoU kerja sama Bea Cukai dengan negara lain, seperti Singapura. Misalnya kita formulasikan kemudahan, begitu kita buat ada saja yang menjadikannya penumpang gelap," ungkap Menkeu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Yogya Musnakah...
Bea Cukai Yogya Musnakah Ribuan Barang Masuk Indonesia Tanpa Dokumen
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Berita Terkini
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
54 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
1 jam yang lalu
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
1 jam yang lalu
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
2 jam yang lalu
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
3 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved