Soal Penyelundupan Onderdil Harley, Erick: Lebih Baik Mengundurkan Diri

Rabu, 04 Desember 2019 - 14:49 WIB
Soal Penyelundupan Onderdil...
Soal Penyelundupan Onderdil Harley, Erick: Lebih Baik Mengundurkan Diri
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan sepenuhnya kasus penyelundupan onderdil motor Harley Davidson, yang dilakukan oknum direksi PT Garuda Indonesia (Persero), kepada pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Onderdil sepeda motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton diselundupkan dalam kedatangan pesawat Airbus A330-900 Neo yang baru dikirim dari Toulouse, Prancis.

"Soal itu kewenangan Dirjen Bea Cukai, jadi nanti tunggu klarifikasi," ujar Menteri Budi Karya di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Begitu pula pernyataan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Ia menyerahkan kasus ini ke Bea Cukai. Namun, Erick memberi ultimatum kepada direksi Garuda Indonesia.

Erick mengatakan bakal mencopot direksi tersebut jika memang terbukti bersalah. Onderdil Harley bekas itu dibawa oleh salah satu direksi dalam kedatangan pesawat Airbus A330-900 Neo.

"Soal penyelundupan itu biar Bea Cukai yang menangani. Kalau benar, ya harus dicopot. Tapi lebih baik lagi sebelum ketahuan mending mengundurkan diri," saran Erick.

Erick menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Erick menegaskan, hal ini penting dikarenakan dia ingin kasus ini agar lebih transparan. "Ya tunggu saja. (Menkeu) Sri Mulyani sendiri menginstruksikan Bea Cukai setransparan mungkin," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Dirut Garuda...
Mantan Dirut Garuda Tersangka Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Ditjen Bea dan Cukai...
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba Masuk ke Indonesia
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Paket Souvenir
Bea Cukai Kepri Limpahkan...
Bea Cukai Kepri Limpahkan Kasus Penyelundupan Ekspor Nikel Ke Kejaksaan
Bea Cukai Tanjungpandan...
Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Berita Terkini
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
13 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
24 menit yang lalu
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
43 menit yang lalu
Sokong Mandatori B50...
Sokong Mandatori B50 Diproyeksi Butuh Anggaran Rp32,3 T, BPDP Beri Garansi Kesiapan Dana
1 jam yang lalu
Progres Tol Japek II...
Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Capai 84%, Siap Jadi Jalur Alternatif
2 jam yang lalu
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating Indonesia, Kepercayaan Global Dinilai Masih Kuat
2 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved