Erick Thohir Larang BUMN Dirikan Anak Usaha Tanpa Persetujuan Menteri

Jum'at, 13 Desember 2019 - 16:28 WIB
Erick Thohir Larang...
Erick Thohir Larang BUMN Dirikan Anak Usaha Tanpa Persetujuan Menteri
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerapkan pelarangan sementara (moratorium) Pembentukan anak usaha dan perusahaan patungan (joint venture) oleh BUMN. Larangan ini tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN yang ditandatangani Erick pada 12 Desember 2019.

"Saya sudah keluarkan Kepmen sejak kemarin, bahwa pembentukan anak perusahaan dan cucu perusahaan itu harus ada review dari kami. Hal ini jangan sampai ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum hanya untuk gerogoti perusahaan yang sehat," ujar Erick di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Dia melanjutkan kebijakan ini dilakukan karena pemerintah ingin melakukan penataan dan evaluasi terhadap seluruh anak usaha dan perusahaan patungan yang dimiliki oleh BUMN. Hal ini mempertimbangkan keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut yang memiliki bidang usaha atau fokus bisnis yang sama, perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektifitas pengelolaannya.

"Di sisi lain, moratorium pendirian anak perusahaan atau perusahaan patungan dikecualikan jika dalam rangka mengikuti tender atau untuk melaksanakan proyek-proyek bagi BUMN yang mempunyai bidang usaha jasa konstruksi atau pengusahaan jalan tol. Serta dalam rangka melaksanakan kebijakan atau program pemerintah," jelasnya.

Dia menambahkan masih menunggu payung hukum dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk menguatkan tindaklanjut Kementerian BUMN terkait para anak usaha atau perusahaan patungan BUMN.

"Kami sedang tunggu PP dari Presiden atau ada sinergi dengan Sri Mulyani (Menteri Keuangan) untuk hak kami, Kementerian BUMN bisa menutup dan memerger (anak usaha atau perusahaan patungan BUMN)," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Erick Thohir Bakal Tutup...
Erick Thohir Bakal Tutup 7 Perusahaan BUMN yang Tak Beroperasi
Erick Thohir Hadiri...
Erick Thohir Hadiri Tabligh Akbar dan Santunan Anak Yatim Majelis Dzikir At-Thohir
Erick Thohir Ajak Keluarga...
Erick Thohir Ajak Keluarga BUMN Bersatu Hadapi Tantangan 2023
Erick Thohir Hadiri...
Erick Thohir Hadiri Tabligh Akbar Majelis Dzikir At-Thohir di Pangkal Pinang
Milad ke-22 ESQ, Ini...
Milad ke-22 ESQ, Ini Paparan Bijak Menteri BUMN Erick Thohir
Raker Komisi VI DPR...
Raker Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Bahas Anggaran Kementerian
Berita Terkini
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
10 menit yang lalu
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
41 menit yang lalu
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
43 menit yang lalu
Sucor AM Manfaatkan...
Sucor AM Manfaatkan Ajang Lari Perkuat Literasi Investasi
51 menit yang lalu
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
1 jam yang lalu
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
2 jam yang lalu
Infografis
Pembantaian Israel di...
Pembantaian Israel di Rafah: Anak Tanpa Kepala, Banyak Jasad Hangus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved