Kontrak Penyelenggaraan PSO Angkutan Laut dan Perkeretaapian Diteken Lebih Awal

Selasa, 31 Desember 2019 - 17:01 WIB
Kontrak Penyelenggaraan...
Kontrak Penyelenggaraan PSO Angkutan Laut dan Perkeretaapian Diteken Lebih Awal
A A A
JAKARTA - Guna memastikan pelayanan angkutan massal khususnya angkutan laut dan kereta api berjalan dengan lancar mulai dari awal tahun 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) pada angkutan laut dan angkutan perkeretaapian (KA) lebih awal.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyaksikan secara langsung penandatanganan PSO yang dilaksanakan di Stasiun Cirebon Kejaksan, Selasa (31/12/2019). Dengan penandatanganan ini, Menhub menyampaikan bahwa pelayanan terhadap angkutan-angkutan yang disubsidi oleh pemerintah sudah harus dapat mulai dilaksanakan sejak awal tahun 2020.

"Program ini harus segera terlaksana sehingga masyarakat yang berada di tempat terluar, terjauh, masyarakat marginal dapat tetap terlayani dengan tarif yang terjangkau. Kalau dulu-dulu, bulan Januari belum ada kontrak, seingga tidak ada pelayanan di awal tahun. Tahun 2020 ini tidak ada alasan semua operator untuk tidak memberikan pelayanan. Kalau ada saudara-saudara kita di Indonesia timur tidak terlayani, berarti salah operator karena hari ini sudah tanda tangan kontrak, sudah efektif untuk dilakukan," ujar Menhub dalam keterangan resminya.

Penandatanganan kontrak PSO untuk angkutan laut tahun 2020 dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H Purnomo dengan Direktur Utama PT Pelni Insan Purwarisa, dengan jumlah nilai kontrak, sebesar Rp3,65 triliun, yang terdiri dari pengoperasian Kapal Tol Laut Logistik (Rp439.837.173.000), Angkutan Perintis (Rp1.095.000.000), PSO Penumpang Kelas Ekonomi (Rp2.046.300.000), Angkutan Khusus Ternak (Rp46.516.000.000) dan Angkutan Kapal Rede (Rp24.000.000.000).

Sementara, penandatanganan kontrak PSO angkutan perkeretaapian pelayanan kelas ekonomi dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro.

Pada sektor perekeretaapian, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 265 Tahun 2019 jumlah subsidi yang disepakati pada tahun 2020 untuk angkutan kereta api pelayananan kelas ekonomi adalah sebesar Rp2,67 triliun. Jumlah ini meningkat sekitar 15% dibandingkan dengan jumlah tahun 2019 lalu.

Subsidi ini akan dialokasikan untuk kereta api antar kota yang terdiri dari KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, dan KA Lebaran, kemudian kereta api perkotaan yang terdiri dari KA Jarak Dekat/Lokal, Kereta Rel Diesel (KRD), dan Kereta Rel Listrik (KRL). Jangka waktu penyelenggaraan kontrak Kewajiban Pelayanan Publik /PSO Tahun Anggaran 2020 terhitung mulai tanggal 1 Januari-31 Desember 2020.

"Di sisi lain yang jumlahnya cukup banyak untuk kereta api ada Rp2,6 triliun itu subsidi untuk kereta jarak jauh, jarak sedang, kereta lebaran, kereta ekonomi jarak dekat dan yang paling populer adalah KRL Jabodetabek yang sekarang hanya membayar 3.500. Jadi semua itu pemerintah hadir, dan pemerintah memberikan subsidi," tutur Menhub.

Dengan ditandatanganinya kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (PSO) bidang angkutan KA pelayanan kelas ekonomi tahun anggaran 2020 antara Dirjen KA dengan PT KAI (Persero) ini, PT KAI (Persero) berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik tahun anggaran 2020 sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan KA.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tingkatkan Kinerja LRT...
Tingkatkan Kinerja LRT Sumsel, Kemenhub Sosialisasikan Gerakan Nasional kembali ke Angkutan Umum
Kemenhub Buka Angkutan...
Kemenhub Buka Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik saat Arus Balik via Kereta Api
Kemenhub Cetak Sejarah...
Kemenhub Cetak Sejarah Baru, Kereta Api Sulawesi Resmi Melaju
KAI Mulai Jual 3,5 Juta...
KAI Mulai Jual 3,5 Juta Tiket Angkutan Lebaran 1444 H
Kemenhub Akan Investigasi...
Kemenhub Akan Investigasi Kecelakaan Odong-odong Ditabrak Kereta
Simak! Aturan Terbaru...
Simak! Aturan Terbaru untuk Perjalanan Darat, Laut, Udara dan Kereta Api
Berita Terkini
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
1 jam yang lalu
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
1 jam yang lalu
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
2 jam yang lalu
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
3 jam yang lalu
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
6 jam yang lalu
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
6 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved