Masih Ditangani Pemerintah, Komisi XI DPR Sebut Pansus Jiwasraya Belum Perlu

Rabu, 08 Januari 2020 - 15:56 WIB
Masih Ditangani Pemerintah,...
Masih Ditangani Pemerintah, Komisi XI DPR Sebut Pansus Jiwasraya Belum Perlu
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno berpendapat pembentukan panitia khusus (pansus) guna menyelesaikan sengkarut di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum diperlukan.

Pasalnya, kata Hendrawan, saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan upaya penyehatan keuangan Jiwasraya melalui sejumlah opsi. Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah menyidik adanya dugaan korupsi yang terjadi di Jiwasraya pada periode 2013-2017.

"Belum diperlukan, tapi harus tetap dikawal. Toh semua masalahnya sedang ditangani oleh pemerintah dan Kejaksaan Agung kalau soal hukum," tutur Hendrawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Hendrawan mengungkapkan, belum diperlukannya pembentukan pansus dimaksudkan untuk memberi kepastian kepada nasabah bahwa pemerintah bersama DPR hadir di dalam upaya penyelamatan Jiwasraya, tanpa membuat gaduh dan menghambat.

Ia optimistis Kementerian BUMN mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Jiwasraya dan memenuhi kewajiban kepada nasabah. Sementara, menyoal dugaan tindak korupsi yang dilakukan manajemen lama, ia pun meyakini jajaran Kejaksaan Agung mampu membongkar aktor intelektual yang merugikan Jiwasraya lebih dari Rp13,7 triliun.

"Jadi usul kami panja dulu di Komisi VI untuk mengawasi perbaikan tata kelola, aturan main manajemen risiko, dan kajian solusi korporasi. Setelah itu Komisi XI baru masuk apabila ada usulan privatisasi dan penyertaan modal negara (PMN)," cetus Hendrawan.

Senada dengan Hendrawan, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dito Ganinduto mengatakan komisinya tidak akan terburu-buru mengusulkan pembentukan pansus untuk mengungkap kasus yang terjadi di Jiwasraya. Hal ini dilakukan karena jajaran Komisi XI akan lebih dulu melakukan rapat gabungan dengan sejumlah pemangku kebijakan.

"Belum perlu membuat pansus Jiwasraya. Pertama, karena Kementerian BUMN sedang mengambil langkah penyelamatan. Kedua, ini sudah pasti ada fraud di mana Kejaksaan Agung sudah masuk dalam kasus ini," kata Dito beberapa waktu lalu.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Jiwasraya, DPR...
Kasus Jiwasraya, DPR Minta Hak Pensiunan Pegawai BUMN Dituntaskan dengan Baik
Kasus Jiwasraya, Majelis...
Kasus Jiwasraya, Majelis Hakim Dinilai Keliru Tafsirkan Pasal 19 UU Tipikor
Nasabah Jiwasraya Dapat...
Nasabah Jiwasraya Dapat Kabar Baik, Polis Dialihkan ke IFG Life
Nasabah Antusias, Ratusan...
Nasabah Antusias, Ratusan Ribu Pemegang Polis Jiwasraya Ikut Program Restrukturisasi
Dirut Jiwasraya Tangani...
Dirut Jiwasraya Tangani Langsung Polis Pegawai KPK Senilai Rp20 Miliar
Simak! Upaya Penyelamatan...
Simak! Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 hingga Direstrukturisasi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
6 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
6 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
6 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
6 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
6 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
Masih Menjadi Misteri,...
Masih Menjadi Misteri, Benarkah Harimau Jawa Belum Punah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved