Simak! Upaya Penyelamatan Jiwasraya Sejak 2018 hingga Direstrukturisasi
Selasa, 20 April 2021 - 16:02 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berupaya maksimal dalam melaksanakan program restrukturisasi untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Upaya ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), otoritas dan lembaga terkait.
Pararel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau. Mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2020, aset Jiwasraya diketahui tinggal Rp 15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp 54,36 triliun. Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp 38,64 triliun, tak ayal jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi minus 1.000,3% atau jauh di bawah batas minimal yakni 120%, sesuai dengan peraturan OJK.
"Oleh karena itu pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life," terang Farid A. Nasution yang merupakan anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Pendek, Selasa (20/4/2020).
Baca Juga: Kejar Target Restrukturisasi, Tim Percepatan Siap Lakukan Outbound Call
Farid menjelaskan, sebenarnya Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengupayakan beberapa pendanaan demi mempertahankan operasional perusahaan, hingga membayar bunga roll over, serta anuitas pensiuan yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020. Dana untuk menutup beban tersebut, berasal dari penerbitan REPO; optimalisasi aset properti; hingga penerbitan Medium Term Notes (MTN) yang dilakukan pada pertengahan 2018 hingga 2020.
Pararel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau. Mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2020, aset Jiwasraya diketahui tinggal Rp 15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp 54,36 triliun. Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp 38,64 triliun, tak ayal jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi minus 1.000,3% atau jauh di bawah batas minimal yakni 120%, sesuai dengan peraturan OJK.
"Oleh karena itu pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life," terang Farid A. Nasution yang merupakan anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Pendek, Selasa (20/4/2020).
Baca Juga: Kejar Target Restrukturisasi, Tim Percepatan Siap Lakukan Outbound Call
Farid menjelaskan, sebenarnya Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengupayakan beberapa pendanaan demi mempertahankan operasional perusahaan, hingga membayar bunga roll over, serta anuitas pensiuan yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020. Dana untuk menutup beban tersebut, berasal dari penerbitan REPO; optimalisasi aset properti; hingga penerbitan Medium Term Notes (MTN) yang dilakukan pada pertengahan 2018 hingga 2020.
Lihat Juga :