Jokowi Minta DPR Selesaikan UU Omnibus Law dalam 100 Hari

Kamis, 16 Januari 2020 - 15:00 WIB
Jokowi Minta DPR Selesaikan...
Jokowi Minta DPR Selesaikan UU Omnibus Law dalam 100 Hari
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pekan depan. Sehingga diharapkan pembahasan bisa segera dilakukan antara pemerintah dengan DPR.

"Maksimal minggu depan kami ajukan kepada DPR yang namanya omnibus law," ujar Jokowi dalam sambutannya pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Presiden pun meminta DPR segera menyelesaikan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan. Dia menginginkan lembaga legislatif itu bisa merampungkan pembahasan omnibus law dalam 100 hari. "Saya minta kepada DPR mohon ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Saya angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan dalam 100 hari," ucapnya.

Jokowi sangat mengapresiasi jika RUU Omnibus Law ini bisa rampung dengan cepat. Pasalnya, banyaknya aturan yang perlu direvisi dan tentunya bukan perkara mudah untuk dilakukan. "Tidak hanya saya, tapi bapak dan ibu juga yang ada di sini acungin jempol, karena ada 1.244 pasal harus diselesaikan," katanya.

RUU Omnibus Law mencakup revisi dari 79 Undang-Undang yang terdiri dari 1.244 pasal. Sejumlah beleid itu akan direvisi untuk memangkas aturan yang selama ini menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.

Jokowi menilai jika RUU Omnibus Law telah disetujui oleh DPR dan diimplementasikan, maka akan sangat besar pengaruhnya dalam mendorong pergerakan ekonomi Indonesia.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4829 seconds (0.1#10.140)