Cukai Tembakau dan Alkohol Tak Bisa Lagi Diandalkan, Saatnya Ekstensifikasi

Senin, 27 Januari 2020 - 20:30 WIB
Cukai Tembakau dan Alkohol...
Cukai Tembakau dan Alkohol Tak Bisa Lagi Diandalkan, Saatnya Ekstensifikasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah didorong agar segera melakukan ekstensifikasi cukai atau perluasan objek cukai, sebagai upaya menurunkan dampak negatif suatu produk ke masyarakat maupun lingkungan berjalan efektif. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pemerintah tidak bisa mengandalkan terus menerus pada penerimaan cukai hanya pada produk hasil tembakau, alkhohol, dan minuman beralkohol.

Pasalnya target penerimaan cukai terus tumbuh setiap tahun sedangkan barang kena cukai hanya tiga objek. Objek kena cukai tidak berubah sejak undang-undang cukai diberlakukan pada tahun 1995 hingga saat ini. “Jika pungutan cukai hanya ketiga objek ini, tidak akan mendukung penerimaan cukai ke depan,” ucapnya di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Lebih lanjut Ia membandingkan objek cukai di Indonesia dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN. Objek cukai di Indonesia tertinggal dengan objek negara-negara ASEAN yang mana rata-rata negara di kawasan ini memungut cukai pada 7 objek. “Bahkan di Thailand ada cukai kendaraan bermotor karena asapnya dianggap jadi sumber polusi udara,” terangnya.

Bhima menilai terdapat objek potensial lainnya yang semestinya dikenakan pajak oleh pemerintah, seperti minuman berpemanis, plastik kemasan, hingga kendaraan bermotor pribadi adalah objek yang ideal dikenakan cukai. Objek-objek tersebut perlu dikendalikan peredarannya di masyarakat sebagai bentuk pengendalian eksternalitas negatif.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyarankan, pemerintah segera melakukan ekstensifikasi cukai untuk memperbaiki rasio penerimaan cukai terhadap Produk Domestik Bruto. Menurut dia, rasio penerimaan cukai terhadap PDB di Indonesia masih sangat kecil, bahkan lebih kecil dibandingkan rata-rata negara Amerika Latin.
(akr)
Berita Terkait
Ramai-ramai Menolak...
Ramai-ramai Menolak Intervensi Asing dalam Kebijakan Tembakau Nasional
Manfaat Cukai Rokok...
Manfaat Cukai Rokok Dituangkan dalam Dana Bagi Hasil, Siapa Saja Penerimanya?
CHT Naik Lagi di 2023,...
CHT Naik Lagi di 2023, Ini Saran dan Rekomendasi Hasil Kajian untuk Pemerintah
Pemerintah Diminta Moderat...
Pemerintah Diminta Moderat Rumuskan Cukai Rokok Tahun Depan
Serikat Pekerja Tolak...
Serikat Pekerja Tolak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau 2023
Jalan Berliku Penyederhanaan...
Jalan Berliku Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau
Berita Terkini
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
1 jam yang lalu
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
1 jam yang lalu
Senator AS Minta Trump...
Senator AS Minta Trump Diselidiki Atas Dugaan Insider Trading
5 jam yang lalu
Penjualan Emas Melesat,...
Penjualan Emas Melesat, Hartadinata Abadi Cetak Kenaikan Laba 44,60% di 2024
6 jam yang lalu
AS-China Perang Dagang,...
AS-China Perang Dagang, Prabowo: Indonesia Netral dan Siap Jadi Jembatan
6 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, AHY Sebut Dinamika Wajar
7 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved