Taspen Beberkan Strategi Penempatan Investasi Dana Nasabah

Senin, 27 Januari 2020 - 21:10 WIB
Taspen Beberkan Strategi Penempatan Investasi Dana Nasabah
Taspen Beberkan Strategi Penempatan Investasi Dana Nasabah
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Taspen (Persero), A.N.S. Kosasih menegaskan, bahwa pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance yang sangat ketat diterapkan demi keamanan pengelolaan dan kesejahteraan peserta. Sebagian sangat besar portofolio investasinya ditempatkan pada instrumen yang sangat aman.

Lebih detail dia mengatakan mayoritas ditempatkan pada instrumen yang memberikan hasil tetap (fixed income), yaitu surat utang maupun deposito sebesar 86,2% dari total portofolio. Porsi penempatan di surat utang atau obligasi sebesar 67,5% dengan sebagian besar merupakan obligasi pemerintah. Lalu penempatan di deposito sebesar 18,7% di mana sebagian besar ditempatkan di bank BUMN.

Sedangkan sisanya berupa investasi langsung sebesar 2,2%, saham 4,9%, reksa dana 6,7%. Porsi reksadana saham juga hanya sebesar 1,3% dan dengan pemilihan MI yang sangat ketat. “Mayoritas investasi Taspen ditempatkan pada surat utang negara maupun obligasi korporasi dengan fundamental yang kuat, dengan tingkat risiko yang sangat rendah namun tetap memberikan imbal hasil yang baik,” tutur Kosasih di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Dalam menjaga likuiditas perusahaan dan keamanan dana, pihaknya menempatkan hampir 80% deposito di bank BUMN, 18% di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan hanya 2% pada bank umum yang merupakan anak usaha dari Bank Mandiri dan TASPEN yaitu Bank Mandiri Taspen.

Untuk investasi di saham juga pada saham-saham emiten yang sebagian sangat besar terdaftar pada Indeks LQ-45 dan didominasi oleh saham-saham BUMN yang tergolong saham-saham blue chip. “Dalam proses pemilihan saham untuk alokasi investasi, kami selalu mengutamakan aspek makro ekonomi, fundamental, prospek bisnis, likuiditas, dan valuasi perusahaan yang wajar dan seksama serta memperhitungkan faktor-faktor teknikal,” jelasnya.

Kemudian dalam instrumen Reksadana, perseroan berinvestasi melalui maksimum 15 Manajer Investasi (MI) yang memiliki dana kelolaan (asset under management/AUM) di atas Rp4 Triliun hingga sekitar Rp50 triliun. Lalu 90% di antaranya adalah MI yang menduduki peringkat 15 besar.

Selain itu juga hampir 50% penempatan reksadana adalah pada MI BUMN. “Kami berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian yang kami pegang teguh guna menjamin keamanan dana investasi yang kami kelola untuk memberikan manfaat secara maksimal kepada peserta,” ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8771 seconds (0.1#10.140)