Pemerintah Diminta Tidak Gegabah Ubah Skema Subsidi Elpiji 3 Kg

Kamis, 30 Januari 2020 - 16:25 WIB
Pemerintah Diminta Tidak...
Pemerintah Diminta Tidak Gegabah Ubah Skema Subsidi Elpiji 3 Kg
A A A
JAKARTA - DPR meminta pemerintah tidak gegabah dalam rencana menerapkan distribusi elpiji 3 kilogram (kg) secara tertutup. Perubahan skema subsidi dari semula diberikan kepada komoditas beralih secara langsung ke perorangan harus dikaji secara matang supaya tidak membuat gaduh di masyarakat.

"Pemerintah perlu mengkaji secara matang sebelum benar-benar diterapkan. Jangan sampai membuat gaduh masyarakat luas," ujar Anggota DPR Komisi VII Kardaya Warnika saat diskusi bertajuk "Perubahan Skema Elpiji 3 Kg, di Wisma Bisnis Indonesia", Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut dia pemerintah terlalu gegabah mengungkap rencana penerapan distribusi elpiji 3 kg secara tertutup yang rencananya akan diterapkan pada Juni 2020 mendatang. Pasalnya, secara data dan kajian belum siap sama sekali. Bahkan pihaknya menyebut mekanismenya juga tidak diperhitungkan secara benar seperti misalnya akan disalurkan kepada golongan masyarakat tidak mampu melalui sistem barcode atau QR Code.

"Sepertinya pemerintah tidak memperhitungkan kalau ada masyarakat tidak mampu yang tidak punya handphone. Kemudian barcode itu di warung-warung itu apakah semua ada. Ini tidak masuk akal dan saya mengusulkan kalau menyangkut hajat orang banyak harus dikaji secara matang jangan ngomong keluar dan perlu dilakukan pilot project," kata dia.

Pihaknya meminta pemerintah meniru gaya mantan Presiden Soeharto dalam membuat kebijakan. Menurutnya mantan Presiden Soeharto kalau membuat kebjakan yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak sangat terukur.

"Zaman Pak Harto itu detail sekali kalau ingin mengeluarkan kebijakan terkait hajat hidup orang banyak benar-benat memperhitungkan dampaknya baik itu inflasi dan dampak lain ke masayarakat. Sekarang belum apa-apa sudah ngomong," tandasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Tata Kelola Elpiji Sarat...
Tata Kelola Elpiji Sarat Penyelewengan
LPG Non Subsidi Naik,...
LPG Non Subsidi Naik, Waspadai Eksodus Penggunaan ke LPG 3 Kg
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Dirut Pertamina: Sekali...
Dirut Pertamina: Sekali Nenteng LPG 3 Kg, Nikmati Subsidi Rp33.750
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
2 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
4 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
51 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved