Angkat Dewan Pengawas, Amartha Segera Luncurkan Produk Syariah
A
A
A
JAKARTA - PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha mengangkat Dewan Pengawas Syariah (DPS) yaitu Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag, Drs. H. Endji Sunidja, MM. M.Ag dan Dr. Sopa, M.A sesuai rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Islam. DPS berperan dalam hal pengawasan pada akad transaksi dan operasionalisasi produk syariah yang dilakukan oleh Amartha sehingga terpenuhinya aspek sharia compliance dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional).
“Tingginya antusiasme masyarakat pada produk syariah Amartha, mendorong kami untuk segera meluncurkannya pada perayaan #Amartha10Tahun di April 2020. Pengangkatan DPS menjadi salah upaya kami dalam memenuhi aspek dan kualitas pelaksanaan syariah pada produk syariah Amartha," ujar Staf Khusus Presiden RI dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Amartha merupakan fintech peer to peer lending (p2p lending) berdampak sosial yang fokus pada pemberdayaan perempuan pelaku usaha mikro di pedesaan. Saat ini Amartha mengantongi izin p2p lending konvensional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), walaupun dalam praktiknya Amartha telah menjalankan prinsip lending syariah.
“Dengan adanya keterlibatan DPS saat ini, Amartha telah terlegitimasi untuk memberikan layanan produk syariah dengan cara dan prinsip sesuai kaidah Syariah. Hingga saat ini, Insha Allah, produk, infrastruktur dan tim syariah Amartha telah siap. Tahapan selanjutnya kami akan segera mengajukan izin produk syariah kepada OJK”, tambah pria yang akrab disapa Taufan.
DPS Amartha merupakan sosok yang kompeten dan berpengalaman dibidang keuangan syariah, salah satunya adalah Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag yang merupakan Ketua Program Studi S3 Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta).
“Produk yang dikembangkan Amartha sangat bermanfaat bagi upaya pemberdayaan perempuan kurang mampu tetapi memiliki kapasitas usaha sehingga ada peningkatan pada pendapatan mereka untuk kesejahteraan keluarga. Perempuan hanya perlu diberi sedikit kepercayaan dan pendampingan untuk bisa sukses. Terlebih saat ini Amartha memiliki produk syariah tentu bukan saja akan menghasilkan investasi yang menguntungkan tetapi juga memberikan keberkahan," ungkap Euis Amalia.
“Tingginya antusiasme masyarakat pada produk syariah Amartha, mendorong kami untuk segera meluncurkannya pada perayaan #Amartha10Tahun di April 2020. Pengangkatan DPS menjadi salah upaya kami dalam memenuhi aspek dan kualitas pelaksanaan syariah pada produk syariah Amartha," ujar Staf Khusus Presiden RI dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Amartha merupakan fintech peer to peer lending (p2p lending) berdampak sosial yang fokus pada pemberdayaan perempuan pelaku usaha mikro di pedesaan. Saat ini Amartha mengantongi izin p2p lending konvensional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), walaupun dalam praktiknya Amartha telah menjalankan prinsip lending syariah.
“Dengan adanya keterlibatan DPS saat ini, Amartha telah terlegitimasi untuk memberikan layanan produk syariah dengan cara dan prinsip sesuai kaidah Syariah. Hingga saat ini, Insha Allah, produk, infrastruktur dan tim syariah Amartha telah siap. Tahapan selanjutnya kami akan segera mengajukan izin produk syariah kepada OJK”, tambah pria yang akrab disapa Taufan.
DPS Amartha merupakan sosok yang kompeten dan berpengalaman dibidang keuangan syariah, salah satunya adalah Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag yang merupakan Ketua Program Studi S3 Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta).
“Produk yang dikembangkan Amartha sangat bermanfaat bagi upaya pemberdayaan perempuan kurang mampu tetapi memiliki kapasitas usaha sehingga ada peningkatan pada pendapatan mereka untuk kesejahteraan keluarga. Perempuan hanya perlu diberi sedikit kepercayaan dan pendampingan untuk bisa sukses. Terlebih saat ini Amartha memiliki produk syariah tentu bukan saja akan menghasilkan investasi yang menguntungkan tetapi juga memberikan keberkahan," ungkap Euis Amalia.
(akr)