Ancam Demo Tolak Omnibus Law, Buruh: Kami Tidak Anti Investasi

Kamis, 06 Februari 2020 - 04:10 WIB
Ancam Demo Tolak Omnibus...
Ancam Demo Tolak Omnibus Law, Buruh: Kami Tidak Anti Investasi
A A A
JAKARTA - Puluhan ribu buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyiapkan aksi demosntrasi besar-besaran di gedung DPR-RI Senayan terkait penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Aksi demo tersebut akan dilangsungkan pada Rabu, 12 Februari 2019 atau pekan depan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengatakan, aksi demo dilakukan sebab kalangan atau unsur buruh tak pernah dilibatkan dalam penyusunan RUU. “Ini sebagai sikap protes kami. Saya tegaskan KSPSI tidak pernah menyetujui draft apapun. Konfederasi buruh mana yang sudah setuju? Jangan sembarangan mengeluarkan statement. Saya saja kesulitan mengakses draftnya," kata dia di Jakarta.

KSPSI menyatakan bahwa sebagai pendukung pemerintah menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik, pihaknya membawa tuntutan ke DPR. Diantaranya, memasukkan unsur buruh harus masuk ke pembahasan dalam tim perumus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bukan hanya sebagai pendengar. Kedua, kata Andi Gani, jangan sampai aturan ini justru merugikan bagi buruh.

"Kami tidak anti investasi. Selama aturan ini berpihak memberikan kesejahteraan buruh, kami terus. Sebaliknnya, kalau sampai mendegradasi hak pekerja maka kami akan lawan," jelasnya.

Dia mengaku heran instruksi Presiden Jokowi kepada para menteri terkait seperti Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan untuk melibatkan seluruh stakeholder dalam pembahasan seperti diabaikan. "Ada apa ini sebenarnya?. Kok arahan presiden sendiri tidak dijalankan," ucapnya.

Sekjen KSPSI Hermanto Achmad menambahkan, faktor penghambat investasi berdasarkan hasil survei World Economic Forum terhadap pelaku usaha ada 16 faktor. "Yang paling tertinggi adalah korupsi, persentasenya 13,8%. Sementara peraturan ketenagakerjaan hanya di peringkat ke-13 sangat kecil hanya 4%. Jadi sangat kecil kemungkinan KSPSI dianggap anti investasi," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1082 seconds (0.1#10.140)