Diajak Bahas RUU Ciptaker, Buruh Sebagai The Last Samurai Bakal Tetap Demo

Selasa, 11 Agustus 2020 - 20:07 WIB
loading...
Diajak Bahas RUU Ciptaker,...
DPR segera bentuk tim kerja bersama dengan serikat buruh untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Namun, serikat buruh menegaskan unjuk rasa akan tetap dilakukan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - DPR segera bentuk tim kerja bersama dengan serikat buruh untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) . Namun, serikat buruh menegaskan bahwa unjuk rasa akan tetap dilakukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Pihaknya mengapresiasi Wakil Ketua DPR pak Dasco bersama pak Maman (Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas) dan ketua Panja RUU Ciptaker dan anggota yang telah memberi ruang dan membuka kembali harapan kaum buruh dalam RUU Ciptaker khususnya klaster ketenagakerjaan, para buruh aspirasinya didengar oleh DPR. Karena ini adalah istilah kami the last guard the last samurai, benteng terakhir untuk memastikan agar aspirasi kaum buruh,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

(Baca Juga: DPR dan Serikat Buruh Bentuk Tim Bersama Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Ciptaker )

Menurut Iqbal, ini kesempatan luar biasa karena kaum buruh diberi ruang untuk diserap dan didengar aspirasinya. Pihaknya mengharapkan Panja Baleg bisa memutuskan agar RUU Ciptaker tersebut khususnya pasal ketenagakerjaan tidak merugikan kaum buruh. Pihaknya juga akan memastikan bahwa UU nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tidak didowngrade ataupun dikurangi.

“Isu-isu tentang unskilled workers, buruh kasar TKA, upah minimum, pesangon, mudahnya PHK dan isu-isu lainnya pun akan dibahas dan Pak Dasco memberi kesempatan untuk dibahas dalam tim bersama,” papar Iqbal.

Soal keinginan KSPI yang dulu ingin klaster ketenagakerjaan dihapus, Iqbal menjelaskan, proses ini akan kita lewati dulu dalam tim bersama. Sehingga, hal-hal terkait RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan ini akan bisa dilihat di akhir.

(Baca Juga: Tarik Menarik Aturan Bikin Investor Kabur, Segera Pangkas Birokrasi )

“Seperti kan contoh tentang pers tadi diceritakan oleh panja baleh ternyata dia juga dikeluarkan. Dikeluarkan atau tidak dikeluarkan tidak menjadi sesuatu yang harus didiskusikan pada hari ini tapi tetap fokus untuk membahas pasal demi pasal dalam RUU Cipta Kerja omnibus law, khususnya klaster ketenagakerjaan,” terangnya.

Soal aksi unjuk rasa, Iqbal menjawab bahwa pihaknya akan mempertimbangkan. Tetapi, pada dasarnya aksi itu akan tetap dilakukan sepanjang itu menjadi bagian dari dinamika dalam proses demokrasi. Terlebih, DPR tidak melarang dilakukannya aksi dari serikat buruh.

“Kami akan pertimbangkan, aksi tetap akan dilakukan sepanjang itu menjadi dinamika di dalam proses demokrasi. Dan DPR tidak melarang, silakan saja,” ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sritex Resmi Tutup Total...
Sritex Resmi Tutup Total per 1 Maret 2025, 10.665 Buruh Jadi Korban PHK
MA Tolak Kasasi Pailit...
MA Tolak Kasasi Pailit Sritex, Wamenaker Janjikan Ini ke Buruh
Prabowo Tetapkan Kenaikan...
Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Presiden Buruh Heran Ada Pengusaha Sewot
Tolak Kenaikan PPN 12%,...
Tolak Kenaikan PPN 12%, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional
Buruh Tuntut UMP 2025...
Buruh Tuntut UMP 2025 Naik 8-10%, Begini Respons Pengusaha
Buruh Khawatir Terdampak...
Buruh Khawatir Terdampak Kebijakan PP 28/2024 dan RPMK
Harlah ke-69, Sarbumusi...
Harlah ke-69, Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh
Gaji Tukang Las di Kanada,...
Gaji Tukang Las di Kanada, Seperti yang Dilakoni Artis Tengku Firmansyah
Buruh dan Ojol Tolak...
Buruh dan Ojol Tolak Asuransi Wajib untuk Kendaraan di 2025
Rekomendasi
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
7 Film Indonesia Terlaris...
7 Film Indonesia Terlaris Sepanjang Tahun, Nomor 1 Tembus 10 Juta Penonton
6 Hotel Keluarga Untuk...
6 Hotel Keluarga Untuk Staycation di Bali
Berita Terkini
Siap-siap, ASN BIN Mulai...
Siap-siap, ASN BIN Mulai Pindah ke IKN di Bulan Juni 2025
9 menit yang lalu
TBS Energi Bagikan Dividen...
TBS Energi Bagikan Dividen Rp168 Miliar, Tunjuk Dewan Komisaris Baru
49 menit yang lalu
Kelabui AS, China Gunakan...
Kelabui AS, China Gunakan Label Palsu 'Made in Korea' Agar Lolos ke Amerika
1 jam yang lalu
Negosiasi Tarif, Airlangga...
Negosiasi Tarif, Airlangga Sebut AS Apresiasi Proposal dari Indonesia
2 jam yang lalu
Jakarta jadi Kota Ketiga...
Jakarta jadi Kota Ketiga Emirates Travel Store di Asia
2 jam yang lalu
PHR Kembangkan Desa...
PHR Kembangkan Desa Energi di Riau, Ubah Limbah Ternak Jadi Biogas
2 jam yang lalu
Infografis
Ribuan Buruh Lakukan...
Ribuan Buruh Lakukan Demo Menolak Tapera di Istana
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved