PLN Beri Kompensasi untuk Warga yang Dilintasi SUTET Cikupa-Kembangan
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan Saluran Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kilo Volt (kV) Balaraja–Kembangan terus dilakukan. Proyek ini merupakan proyek prioritas untuk menyalurkan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7 dengan total kapasitas mencapai 2.000 MW yang ditargetkan beroperasi pada Desember 2020.
Pengerjaan proyek SUTET dibagi menjadi dua bagian, di mana bagian pertama terdiri dari 52 tower yang terbentang dari Balaraja hingga Cikupa. Kemudian Bagian kedua dari Cikupa hingga Kembangan menggunakan jalur eksisting 150 kV. Untuk jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV tersebut akan menggunakan jalur Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV dari Kembangan hingga Cikupa yang telah selesai dibangun.
Di bulan Februari, PLN melakukan penggulungan konduktor lama dan pembongkaran pondasi tower 150 kV yang sebelumnya beroperasi. Setelah proses tersebut selesai, PLN akan membangun tower 500 kV, kemudian melakukan penarikan konduktor baru. Berbeda dengan SUTET 500 kV pada umumnya, untuk jalur Cikupa hingga Kembangan akan menggunakan tower model Slim Compact yang lebih kecil dari luas tapak SUTET biasa, sehingga dapat menggunakan lahan eksisting.
"Sebelum kami melaksanakan pekerjaan penarikan konduktor baru, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2018, PLN akan memberikan kompensasi untuk ROW kepada pihak yang dilintasi SUTET ini, namun sebelum memberikan kompensasi kami paralel pelaksanaan pembangunan tower 500 kV yang baru. Sedangkan untuk pengadaan lahan sampai saat ini tidak ada karena menggunakan tapak tower eksisting," ujar General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Interkoneksi Sumatera Jawa Henrison dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).
Dia menegaskan, PLN berharap seluruh stakeholder yang terkait dapat bersinergi agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar, sehingga dapat memberikan keandalan listrik kepada masyarakat di Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
Pengerjaan proyek SUTET dibagi menjadi dua bagian, di mana bagian pertama terdiri dari 52 tower yang terbentang dari Balaraja hingga Cikupa. Kemudian Bagian kedua dari Cikupa hingga Kembangan menggunakan jalur eksisting 150 kV. Untuk jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV tersebut akan menggunakan jalur Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV dari Kembangan hingga Cikupa yang telah selesai dibangun.
Di bulan Februari, PLN melakukan penggulungan konduktor lama dan pembongkaran pondasi tower 150 kV yang sebelumnya beroperasi. Setelah proses tersebut selesai, PLN akan membangun tower 500 kV, kemudian melakukan penarikan konduktor baru. Berbeda dengan SUTET 500 kV pada umumnya, untuk jalur Cikupa hingga Kembangan akan menggunakan tower model Slim Compact yang lebih kecil dari luas tapak SUTET biasa, sehingga dapat menggunakan lahan eksisting.
"Sebelum kami melaksanakan pekerjaan penarikan konduktor baru, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2018, PLN akan memberikan kompensasi untuk ROW kepada pihak yang dilintasi SUTET ini, namun sebelum memberikan kompensasi kami paralel pelaksanaan pembangunan tower 500 kV yang baru. Sedangkan untuk pengadaan lahan sampai saat ini tidak ada karena menggunakan tapak tower eksisting," ujar General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Interkoneksi Sumatera Jawa Henrison dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/2/2020).
Dia menegaskan, PLN berharap seluruh stakeholder yang terkait dapat bersinergi agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lancar, sehingga dapat memberikan keandalan listrik kepada masyarakat di Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
(fjo)