Penyaluran Dana BOS Jadi Tiga Kali Dalam Setahun

Senin, 10 Februari 2020 - 19:17 WIB
Penyaluran Dana BOS...
Penyaluran Dana BOS Jadi Tiga Kali Dalam Setahun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkomitmen akan terus memaksimalkan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai tahun ini. Hal itu dilakukan dengan mengubah skema dana BOS ini.

Jika sebelumnya penyaluran BOS dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, mulai tahun ini penyalurannya menjadi hanya tiga kali. Sri Mulyani menjelaskan skema penyaluran BOS ditetapkan sebesar 30% untuk tahap I, 40% di tahap II, dan 30% sisanya pada tahap III.

"Selain perubahan skema, pemerintah juga menetapkan kenaikan dana BOS yang diterima. Adapun siswa Sekolah Dasar (SD) Rp900.000 per siswa, dari sebelumnya Rp800.000 per siswa. Hal ini karena jumlah peserta didik yang menurun tahun ini dari 25,56 juta siswa menjadi 25,18 juta," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Sementara bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dananya menjadi Rp1,1 juta per siswa dari Rp1 juta per siswa. Bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) naik dari Rp1,4 juta per siswa menjadi Rp1,5 juta per siswa. Bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tetap Rp1,6 juta per siswa, dan pendidikan khusus Rp2 juta per siswa.

"Untuk BOS reguler anggarannya makin lama makin besar untuk sekolah negeri dan swasta yang terima BOS masuk hampir ke semua sekolah di Indonesia," jelasnya.

Dia melanjutkan perubahan skema penyaluran BOS bertujuan untuk mendukung program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni Merdeka Belajar. Melalui program itu diharapkan penyaluran Dana BOS lebih cepat dan mudah didapat sekolah.

"Tujuannya untuk dukung programnya Mas Nadiem (Mendikbud) yaitu Merdeka Belajar itu jadi lebih efisien dan efektif," tegasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)