Elektronifikasi Transaksi Bikin Pendapatan Pemda Meningkat

Sabtu, 15 Februari 2020 - 05:33 WIB
Elektronifikasi Transaksi...
Elektronifikasi Transaksi Bikin Pendapatan Pemda Meningkat
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai elektronifikasi transaksi di pemerintah daerah (pemda) dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Hal itu berdasarkan pengalaman BI dalam melakukan elektronifikasi di beberapa daerah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menerangkan elektronifikasi dapat dilakukan pada pengelolaan anggaran di pemda. "Itu akan menjadi sumber penerimaan daerah, termasuk juga penguatan data base pemda," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Menurut Perry, dengan elektrifikasi transaksi maka akan mendorong efektifitas dan efisiensi dari pengelolaan keuangan di daerah, termasuk pada anggaran dari pusat ke daerah.

"Kita melihat transaksi pemda itu juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan tingkat inklusi, baik di dareh maupun pusat," jelasnya.

Perry menambahkan, beberapa daerah sudah menunjukkan elektrifikasi transaksi meningkatkan penerimaan daerah tersebut. Seperti di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang pendapatannya naik lima kali lipat dalam 5 tahun terakhir karena elektronifikasi.

"Pengalaman kami elektronifikasi di berbagai provinsi dan kabupaten yang sudah berhasil, itu penerimaan daerahnya naik berlipat-lipat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo, menambahkan hingga akhir 2019 sudah sekitar 90% pemda menerapkan elektronifikasi transaksi. Seperti pada sistem pembayaran gaji (payroll) sudah 100% diterapkan pemda.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga didorong melakukan payroll. Menurutnya, BUMD di 31 provinsi sudah menerapkan payroll dengan capaian 91%, lalu di 84 kota dengan capaian 90%, serta 290 kabupaten dengan capaian 70%.

"Jadi relatif memang elektronifikasi sudah banyak dilakukan di banyak daerah, utamanya dorong optimalisasi penerimaan pemda sekitar 4-5 kali meningkat dengan adanya ini," jelasnya.

Oleh sebab itu, kedepannya BI bersama pemerintah akan mendorong percepatan dan perluasan elektronifikasi di berbagai daerah. "Kemudian masuk ke ekspansi transaksi lain oleh pemda, yakni kami akan batasi minimal 1-2 transaksi baru sebagai perluasan," kata Dody.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8517 seconds (0.1#10.140)