DPR Dukung Insentif Industri Netral Karbon

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:22 WIB
DPR Dukung Insentif...
DPR Dukung Insentif Industri Netral Karbon
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Daniel Johan, sangat mendukung adanya insentif pajak bagi industri yang berhasil masuk level netral karbon.

Menurut politisi PKB ini, proses industri di Indonesia perlu memperhatikan aspek-aspek lingkungan. Apalagi sudah banyak regulasi yang mengatur keberpihakan industri terhadap lingkungan. Di mana seluruh industri termasuk perbankan harus mendukung proses produksi yang ramah emisi karbon.

Misalnya, Perpres No 61 tahun 2011 tentang Rancangan Aksi Nasional (RAN) Gas Rumah Kaca, Undang-undang No 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement, serta POJK 51/03 Tahun 2017.

Selain itu, kata Daniel, kebijakan insentif bakal mendorong industri dalam negeri semakin ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi.

"Tentu kita sangat mendukung adanya usulan insentif bagi industri yang netral karbon. Pemberian ini sangat positif bagi perekonomian nasional," kata Daniel di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Saat ini, lanjut Daniel, dunia sangat concern terhadap prinsip-prinsip ramah lingkungan serta aspek keberlanjutan. Mau tak mau, seluruh industri termasuk perbankan di Indonesia harus mengikutinya.

Sebelumnya, pendiri BGKF yang merupakan anggota dari Global Reporting Inisiative (GRI) dan supporting member dari Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) Achmad Deni Daruri mencetus gagasan adanya insentif pajak untuk perusahaan atau industri yang sudah menjadi netral karbon.

Saat ini, kata Deni banyak perusahaan di dunia yang telah mengarah ke sertifikasi netral karbon terus bertambah. Diantaranya Temasek (Singapura) Westpac Bank (Australia), Mowilex (Indonesia).

"Mereka memahami bahwa periode 2020-2030 adalah periode transisi untuk climate risk sehingga diperlukan road map yang jelas dalam penurunan emisi dari kegiatan usahanya, agar tidak terjadi risiko biaya yang tinggi dan kebangkrutan dimasa yang akan datang," kata Deni.

Untuk mendukung komitmen perusahaan mengedepankan industri ramah lingkungan, di negara lain, pemerintah harus memberikan penghargaan kepada perusahan yang sudah karbon netral berupa insentif penurunan pajak, bunga dan kemudahan lainnya.

Selain itu, negara juga harus memberikan hukuman berupa pajak karbon kepada industri yang tidak mencapai target dalam penurunan emisi dari kegiatan usaha. Disebut sudah menjadi netral karbon apabila perusahaan mampu menyeimbangkan emisi karbon yang dihasilkan dari proses produksinya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komisi IV DPR Dukung...
Komisi IV DPR Dukung Adanya DAK Lingkungan untuk KLHK
Sejumlah Hasil Raker...
Sejumlah Hasil Raker Komisi IV DPR dengan Kementerian LHK
Segera Disahkan, RUU...
Segera Disahkan, RUU Cipta Kerja Lindungi Usaha Masyarakat Sekitar Hutan
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
2 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved